Beransur, JAKARTA 17 Oktober 2025 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menyepakati pembentukan tim kerja khusus yang bertujuan membenahi berbagai persoalan yang ada di pasar modal Indonesia. Langkah strategis ini diharapkan mampu meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) emiten serta memulihkan dan memperkuat kepercayaan investor

​Peningkatan GCG dan Kepercayaan Investor Jadi Prioritas

​Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa pembentukan tim kerja ini merupakan respons atas banyaknya isu yang muncul di pasar modal yang tidak mungkin diselesaikan dalam satu kali pertemuan. Tim kerja tersebut akan dibentuk untuk menindaklanjuti berbagai masalah dan kekhawatiran yang telah diangkat

​”Jadi kan banyak isu yang diangkat. Tentu tidak bisa diselesaikan dan dibahas semua selesai dalam satu kali pertemuan seperti ini. Jadi untuk itu kami melihat bahwa perlu dibuat semacam satu tim kerja lah untuk melihat beberapa isu hal-hal concern perhatian yang sudah diangkat tadi untuk bisa ditindaklanjuti,” ujar Mahendra kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, pada Kamis (9/10/2025).

​Tim kerja ini rencananya akan diisi oleh perwakilan dari penyelenggara pasar modal atau Self-Regulatory Organization (SRO), seperti BEI, serta sejumlah asosiasi terkait.

​Pendalaman Pasar dan Dukungan Kebijakan Fiskal

​Selain fokus pada tata kelola dan kepercayaan investor, tim kerja ini juga akan bertindak sebagai langkah untuk pendalaman pasar. Mahendra menilai upaya ini sangat penting untuk mendukung pertumbuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang lebih baik.
​Dari sisi pemerintah, Mahendra juga menyoroti bahwa kebijakan fiskal yang dilahirkan oleh pemerintah diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan kepada sektor riil dan pada akhirnya memperkuat iklim investasi secara keseluruhan.

​”Jadi banyak hal-hal yang sifatnya lebih strategic, lebih ekonomi makro, tapi yang khusus untuk teknis dan berkait pasar modal itu tadi tim kerja,” tambahnya, membedakan antara pembahasan strategis tingkat tinggi antara OJK, Kemenkeu, dan BEI dengan tugas teknis tim kerja.

​Kemenkeu Tahan Insentif Sampai Saham Gorengan Diberantas

​Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan adanya permintaan insentif dari otoritas BEI. Namun, Menkeu secara tegas menyatakan tidak akan memberikan insentif tersebut sebelum otoritas BEI berhasil membenahi pasar modal dari praktik saham-saham gorengan. Purbaya menyoroti bahwa praktik saham gorengan ini sangat merugikan investor-investor kecil dan mencerminkan longgarnya pengawasan.

​”Dia minta insentif, saya bilang belum saya kasih sebelum dia rapikan kondisi pasar modal kita di mana banyak yang goreng-goreng tapi santai aja masih lenggang kangkung karena investor kecil jadi dirugikan,” ungkap Purbaya, menekankan pentingnya perlindungan investor ritel sebagai prasyarat utama sebelum adanya insentif fiskal lebih lanjut bagi otoritas pasar modal.

​Dengan dibentuknya tim kerja ini, diharapkan sinergi antara regulator dan pemerintah dapat segera mengatasi masalah struktural di pasar modal, khususnya terkait praktik spekulatif merugikan seperti saham gorengan, demi mewujudkan pasar modal yang lebih sehat, transparan, dan berkeadilan.

#beransur #kemenkeu #pasar #modal #struktural #ojk #tim #korupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *