Beransur, Kabupaten Bekasi, 12 Maret 2026 – Di balik deretan medali dan prestasi yang mengharumkan nama Kabupaten Bekasi, tersimpan jerit pilu dari para pejuang olahraga difabel. Sebanyak 70 atlet yang tergabung dalam National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi kini harus menelan pil pahit akibat hak mereka—honor pembinaan—yang tidak kunjung cair selama empat bulan terakhir.
Ketidakjelasan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan ancaman nyata bagi kelangsungan hidup para atlet yang masuk dalam kategori kelompok rentan.
Kekecewaan mendalam dirasakan oleh para atlet, salah satunya diungkapkan oleh BT (inisial), seorang atlet NPCI Kabupaten Bekasi. Menurutnya, praktik “mengakali” hak atlet ini seolah sudah menjadi pola yang berulang sejak tahun lalu.
”Tahun 2024 kami hanya terima sampai Oktober. Waktu kami audiensi ke DPRD, katanya seharusnya cair penuh (full), tapi nyatanya kami selalu dikelabui. Sekarang di tahun 2025, pembinaan malah makin amburadul,” ungkap BT dengan nada getir kepada awak media, Rabu (11/3/2026).
Untuk diketahui, honor atlet biasa hanya sebesar Rp1 juta per bulan, sementara atlet Pelatnas dijatah Rp1,5 juta. Nilai yang tergolong kecil bagi mereka yang bertaruh fisik demi nama daerah, namun bagi oknum tak bertanggung jawab, dana ini diduga kuat tetap menjadi sasaran empuk untuk ditilap.
Bagi masyarakat umum, angka tersebut mungkin tergolong kecil. Namun, bagi para atlet difabel, uang tersebut adalah penyambung hidup utama. BT dan rekan-rekannya menduga kuat bahwa dana yang nilainya terbatas ini pun tetap menjadi sasaran empuk oknum tidak bertanggung jawab.
Sorotan tajam pun tertuju pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bekasi. Sebagai instansi yang memegang fungsi pengawasan, Dispora dinilai gagal dan seolah melakukan pembiaran masif terhadap nasib para atlet.
”Kami ini kelompok rentan, disabilitas. Kami curiga ada andil pembiaran dari Dispora. Kenapa pengawasannya tidak peduli? Kami menduga mereka tutup mata atas kasus yang kemarin maupun yang sekarang terjadi di 2025,” tegas BT.
Dampak dari ketidakpastian ini sangat fatal bagi masa depan olahraga di Kabupaten Bekasi. Kecewa karena merasa tidak lagi dipedulikan oleh “orang tua angkat” mereka di pemerintahan, banyak atlet berprestasi kini mengancam akan angkat kaki dan pindah membela daerah lain.
Saat ini, roda organisasi NPCI Kabupaten Bekasi berada di bawah kendali Caretaker setelah KD dinonaktifkan. Namun, transisi kepemimpinan menuju Musyawarah Cabang (Muscab) terhambat karena laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2025 yang tak kunjung beres.
“Dengar-dengar LPJ 2025 belum selesai, makanya Dispora belum merestui Muscab. Padahal kami butuh kepemimpinan baru yang bersih agar hak kami cair,” tambah BT.
Jika masalah ini tidak segera diselesaikan, Kabupaten Bekasi terancam kehilangan aset manusia terbaiknya yang selama ini telah bertaruh fisik demi mengharumkan nama daerah di kancah regional maupun nasional.
Sambil menunggu kepastian honor, para atlet kini memantau jalannya persidangan mantan Ketua NPCI, KD, dan bendaharanya, NY. Keduanya didakwa atas kebocoran dana hibah 2024 yang mencapai Rp7,1 miliar.
Berdasarkan hasil audit, rincian kerugian negara tersebut sangat mencolok. Rp3,9 Miliar: Diduga digunakan untuk kepentingan pribadi KD dan NY. Rp3,2 Miliar: Raib tanpa jejak jelas dengan dalih pengadaan barang (komputer, laptop), biaya mess, perjalanan dinas, hingga honor atlet yang diduga fiktif atau dipotong.
#beransurmedia #disabilitas #audit #danahibah #honoratlet #honor #atlet #kabupatenbekasi #bekasi #kabbekasi #korupsi #NPCI
