Beransur, Jakarta, 17 Maret 2026 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta umat Islam di seluruh Indonesia untuk tetap tenang dan menunggu hasil resmi Sidang Isbat yang akan digelar pemerintah pada Kamis, 19 Maret 2026. Imbauan ini dikeluarkan menyusul adanya potensi perbedaan penetapan awal Idul Fitri 1447 H antara pemerintah dan sejumlah organisasi keagamaan.
Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, menegaskan bahwa kepastian 1 Syawal harus didasarkan pada verifikasi faktual di lapangan.
“Penentuan awal Syawal tetap menunggu hasil rukyat di lapangan dan keputusan Sidang Isbat pemerintah,” ujar Kiai Cholil di Jakarta, Senin (16/3/2026).
Berdasarkan perhitungan ilmu falak, ijtima’ (konjungsi) matahari dan bulan diprakirakan terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 atau bertepatan dengan 29 Ramadhan pukul 08.25 WIB.
Meskipun secara astronomis bulan sudah berada di atas ufuk saat matahari terbenam pada hari tersebut, posisinya dinilai masih sangat rendah. Di sebagian besar wilayah Indonesia, tinggi hilal terpantau hanya berkisar 1–2 derajat dengan durasi kemunculan sekitar 10 menit.
“Kondisi paling tinggi berada di Aceh karena wilayah tersebut memiliki posisi hilal terbaik di Indonesia, dengan tinggi sekitar 2°51′ dan elongasi sekitar 6°09′,” jelas Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah tersebut.
Melihat data di Aceh yang merupakan titik tertinggi (2,51° dan elongasi 6,09°), angka tersebut masih berada di bawah ambang batas MABIMS. Hal inilah yang memicu potensi perbedaan jika ada metode lain yang hanya mensyaratkan asal hilal sudah di atas ufuk (wujudul hilal).
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini menerangkan hal tersebut menandakan bulan memang sudah berada di atas ufuk dan jaraknya dari matahari juga sudah mulai terbuka.
“Sehingga secara teori ada kemungkinan untuk terlihat, tetapi kondisinya masih sangat tipis,” kata dia
Lebih lanjut, Kiai Cholil menjelaskan saat ini di Indonesia menggunakan imkanur rukyat MABIMS, yakni standar penentuan awal bulan Hijriyah baru yang disepakati oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Dalam kriteria imkanur rukyah MABIMS, minimal tinggi hilal 3° dan elongasi 6,4° agar secara ilmiah dianggap memungkinkan terlihat.
“Karena selisihnya sangat kecil, para perukyat tetap melakukan pengamatan, tetapi kemungkinan terlihatnya masih sangat tipis,” tambahnya.
Menyikapi kemungkinan perbedaan tanggal lebaran, MUI mengajak seluruh elemen umat Islam untuk mengedepankan sikap saling menghormati dan toleransi. Sidang Isbat yang akan dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, diharapkan menjadi rujukan bersama dalam mengambil keputusan.
Kementerian Agama sendiri akan menempatkan petugas pemantau hilal (rukyatul hilal) di titik-titik strategis dari Aceh hingga Papua untuk memastikan apakah bulan sabit muda tersebut dapat terlihat secara kasat mata atau tidak.
#beransurmedia #MUI #hilal #sidangisbat #aceh #papua #jakarta #KementerianAgama #umatislam #islam #puasa #lebaran2026 #bulanramadhan #toleransiberagama #toleransi #jakartapusat #KHCholilNafis beransur.com
