Beransur, Jakarta (8/9/2025) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, untuk mengambil langkah-langkah proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum di wilayahnya masing-masing. Permintaan ini disampaikan untuk memastikan stabilitas dan rasa aman di tengah masyarakat.

Dalam Surat Edaran Nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025, Tito melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal ZA menekankan pentingnya peran Satlinmas dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum di tingkat lokal.

Ia menegaskan Satlinmas harus aktif membantu pemerintah daerah (Pemda) menciptakan lingkungan yang kondusif. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

“Meningkatkan peran serta anggota Satuan Pelindungan Masyarakat di desa/kelurahan untuk membantu terciptanya kondusifitas ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di daerah,” tegas Tito, dalam keterangan tertulis, Senin (8/9/2025).

Arahan Khusus untuk Antisipasi Unjuk RasaTito Karnavian juga memberikan arahan khusus kepada kepala daerah, selaku Ketua Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan camat, sebagai Ketua Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), untuk meningkatkan langkah antisipatif terkait potensi aksi unjuk rasa. Ia meminta Forkopimda dan Forkopimcam meningkatkan pertemuan rutin untuk mendeteksi secara cepat potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum.

Selain itu, diperlukan keterlibatan berbagai pihak, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, dan akademisi, dalam menjaga stabilitas sosial dan politik. Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi benteng untuk menangkal berita bohong, ujaran kebencian, dan tindakan provokatif yang dapat memicu perpecahan.

Pentingnya Komunikasi Sosial dan Sinergi Mendagri juga menekankan pentingnya komunikasi sosial yang intensif melalui forum-forum kemitraan seperti Forum

Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM),

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB),

dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK).

Sinergi dengan seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu menciptakan suasana yang damai dan harmonis.

Lebih lanjut, Tito meminta kepala daerah dan camat untuk meningkatkan koordinasi dengan aparat terkait dalam hal deteksi dini, cegah dini, dan cipta kondisi demi terciptanya situasi yang kondusif. Kepala daerah dan camat juga didorong untuk secara aktif menyebarluaskan pesan perdamaian, kesejukan, dan keharmonisan di tengah-tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *