Beransur, Jakarta, 7 November 2025 – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) periode 2019–2024, Mahfud MD, resmi dilantik sebagai salah satu anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Komisi Reformasi Polri). Pelantikan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari Jumat, 7 November 2025, di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Pengangkatan ini merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Komisi Reformasi Polri dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah strategis untuk menanggapi tuntutan dan aspirasi masyarakat mengenai perlunya reformasi internal Polri secara menyeluruh. Tuntutan ini semakin menguat setelah gelombang unjuk rasa di berbagai daerah pada akhir Agustus 2025.
Dengan melibatkan tokoh-tokoh hukum ternama dan mantan pimpinan Polri, Komisi ini diharapkan mampu mengkaji ulang undang-undang Polri serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk mengembalikan Polri ke jati dirinya dan meningkatkan kepercayaan publik.
Komisi ini beranggotakan total 10 tokoh dengan latar belakang yang beragam:
Ketua merangkap Anggota: Jimly Asshiddiqie (Eks Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008).
Anggota:
Mahfud MD (Eks Menko Polhukam dan Eks Ketua MK).
Yusril Ihza Mahendra (Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan).
Otto Hasibuan (Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan).
Supratman Andi Agtas (Menteri Hukum).
Tito Karnavian (Menteri Dalam Negeri dan Eks Kapolri).
Ahmad Dofiri (Penasihat Khusus Presiden bidang Kamtibmas dan Reformasi Kepolisian).
Listyo Sigit Prabowo (Kapolri aktif).
Idham Aziz (Eks Kapolri periode 2019–2021).
Badrodin Haiti (Eks Kapolri periode 2015–2016).
Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa komisi ini dibentuk untuk melakukan kajian menyeluruh dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara, terhadap institusi Polri, termasuk menilai kekuatan dan kelemahan yang ada.
“Komisi ini tugas utamanya adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara dan kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila mana diperlukan. Dan ini juga mungkin untuk kita kaji institusi-institusi lain yang mungkin memerlukan suatu perbaikan,” kata Prabowo subianto presiden RI
#beransur #mahfudmd #komisi #dilantik #prabowosubianto #prabowo #presidenRI #presiden #polri #reformasi #kepolisian beransur.com
