Bekasi, 10 November 2025 – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Perjuangan Rakyat Bekasi Raya hari ini melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes dan desakan terhadap dugaan praktik penyelewengan uang negara dari hasil retribusi Parkir di Kota Bekasi, yang di taksir mencapai puluhan Miliaran, Data itu di ambil dari hasil penghitungan Tim investigasi Forum Perjuangan Rakyat.
Bukan hanya itu, Mereka juga mendesak Dinas Perhubungan Kota Bekasi untuk mengevaluasi Pihak Ketiga. Juru Parkir yang diduga melakukan penambahan pemungutan parkir yang tidak sesuai dengan peraturan daerah nomer 90 tahun 2018 tentang penetapan tarif parkir di kota bekasi. Mereka juga mendesak Walikota Bekasi untuk segera melakukan Reformasi tata kelola parkir yang di lakukan Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
Koordinator Forum Perjuangan Rakyat Bekasi Raya, Imron Syarif, dalam orasinya menegaskan bahwa sektor parkir yang seharusnya menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru diduga dijadikan lahan basah oleh oknum pejabat di lingkungan Dishub Kota Bekasi.

“Kami menilai Dinas Perhubungan Kota Bekasi telah gagal menjalankan amanah publik. Banyak tempat parkir tanpa izin, banyak juru parkir liar menarik retribusi tidak sesuai aturan, dan kami menemukan indikasi kuat adanya oknum pejabat yang ikut menikmati hasil pungutan liar,”
tegas Imron Syarif di tengah massa aksi.
Aksi yang dipimpin oleh Piong selaku Koordinator Lapangan (Korlap) berlangsung damai dan tertib. Dalam orasinya, Piong menyerukan agar Pemerintah Kota Bekasi segera turun tangan menindak tegas para pelaku penyimpangan di sektor parkir yang merugikan keuangan daerah.
“Ini bukan sekadar persoalan parkir, ini soal moralitas dan keadilan publik. Kami tidak akan berhenti sebelum kebobrokan ini dibongkar dan para oknum ditindak secara hukum,”
seru Piong, yang disambut teriakan lantang massa aksi.
Dalam aksinya, Forum Perjuangan Rakyat Bekasi Raya menyampaikan enam poin tuntutan utama sebagai berikut:
- Mendesak Dinas Perhubungan Kota Bekasi untuk melakukan evaluasi total terhadap seluruh pihak ketiga pengelola parkir di wilayah Kota Bekasi.
- Mendesak Kepala Dinas Perhubungan untuk menertibkan juru parkir liar yang menarik tarif melebihi batas resmi sesuai Peraturan Daerah Nomor 90 Tahun 2018.
- Mendesak Kepala Dishub untuk mengusut oknum internal yang terlibat dalam penyalahgunaan wewenang dan penggelapan dana retribusi.
- Mendesak penegakan hukum tegas dan transparan terhadap pelaku pungutan liar di sektor parkir.
- Mendesak Dishub agar menerbitkan izin resmi bagi seluruh tempat parkir dan penitipan motor yang selama ini beroperasi tanpa legalitas.
- Mendesak Wali Kota Bekasi untuk mengevaluasi Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi yang gagal menjalankan tugas dan diduga sengaja membiarkan praktik pungli di jajarannya.
Aksi ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap dan doa bersama sebagai simbol perjuangan moral untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat.
“Kami akan terus mengawal isu ini, jangan ada lagi uang rakyat yang diselewengkan. Hentikan praktik kotor di tubuh Dinas Perhubungan Kota Bekasi!” pungkas Imron Syarif dalam penutupan aksi.
Forum Perjuangan Rakyat Bekasi Raya menegaskan akan kembali melakukan aksi sebagai bentuk peringatan keras kepada mafia Parkir dan oknum Dinas Perhubungan Kota Bekasi yang telah menikmati hasil retribusi parkir dan ikut terlibat dalam melakukan penyelewengan uang retribusi Perparkiran di Kota Bekasi
#beransur #retribusi #parkir #oknum #dinas #perhubungan #kotabekasi #bekasi #perjuangan beransur.com
