Beransur, Bekasi, 7 April 2026 – Ketegangan yang sempat menyelimuti wilayah Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, akhirnya menemui titik terang. Setelah gelombang protes warga memuncak dengan pemasangan spanduk penolakan, Lurah Teluk Pucung, Ismail Marjuki, akhirnya melakukan audiensi terbuka dengan masyarakat pada Selasa (7/4/2026).
Kericuhan ini bermula dari terbitnya surat resmi nomor 145/181.KLTP Set yang melarang penggunaan halaman kantor kelurahan untuk resepsi pernikahan. Kebijakan ini dinilai memberatkan warga yang memiliki keterbatasan lahan untuk mengadakan hajatan.
Dalam instruksi tersebut, pemerintah kelurahan secara tegas melarang penggunaan halaman kantor kelurahan untuk kegiatan pesta pernikahan. Adapun alasan yang dikemukakan oleh pihak kelurahan meliputi: Menjaga ketertiban umum. Menjamin kenyamanan pelayanan publik. Menjaga keindahan dan kebersihan lingkungan kantor.
Kebijakan ini nyatanya tidak diterima dengan baik oleh masyarakat setempat. Bagi sebagian warga, halaman kantor kelurahan merupakan fasilitas publik yang selama ini menjadi solusi terjangkau untuk mengadakan hajatan, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan lahan rumah.
Sebagai bentuk luapan emosi, warga memasang spanduk besar bertuliskan:
”Kami warga masyarakat kampung dengan ini menolak Lurah Ismail Marjuki datang lagi.”
”Usir Lurah Zolim dari kampung!”
Menanggapi desakan massa, Lurah Ismail Marjuki melakukan audiensi yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, perwakilan RW/RT, serta dikawal oleh aparat TNI dan Polri. Dalam video pernyataan resminya, Ismail menyampaikan permohonan maaf dan mengambil langkah tegas untuk meredam situasi.
”Saya Lurah Teluk Pucung, pada hari ini kita beraudiensi dengan warga masyarakat. Pertama, saya menyampaikan permohonan maaf baik atas nama pribadi maupun kedinasan terkait surat yang sudah saya edarkan. Sesuai keinginan warga, surat tersebut akan saya cabut,” ujar Ismail Marjuki di hadapan warga.
Tak hanya mencabut aturan yang kontroversial tersebut, Ismail juga menyatakan kesiapannya untuk menerima sanksi administratif berupa mutasi jabatan atas instruksi pimpinan daerah.
”Atas perintah Wali Kota, saya siap untuk dipindah ke mana pun sesuai dengan aturan yang ada. Saya berharap ke depan warga masyarakat mendapatkan pimpinan yang lebih baik dari saya,” tambahnya dengan nada legawa.
Di akhir audiensi, Lurah mengajak seluruh elemen masyarakat mulai dari para tokoh seperti Bang Bayu, Bang Mandor Baya, Bang Fritz, hingga jajaran RT/RW dan Bhabinkamtibmas untuk kembali bersatu demi pembangunan Kelurahan Teluk Pucung dan Kota Bekasi yang lebih baik.
Meskipun spanduk penolakan sempat menghiasi jalanan pada Selasa pagi, suasana di lokasi kini dilaporkan beransur kondusif setelah adanya kesepakatan pencabutan surat larangan tersebut.
#beransurmedia #ismailmarzuki #bekasi #kotabekasi #bekasiutara #mintamaaf #telukpucung #lingkungankelurahan beransur.com
