Beransur, Jakarta, 22 Februari 2026 – Tren olahraga padel yang tengah naik daun di Jakarta kini mulai memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Bukan karena prestasi atletnya, melainkan keberadaan lapangannya yang merambah ke area permukiman warga. Dua titik utama yang menjadi sorotan adalah kawasan Pulomas, Jakarta Timur, dan Cilandak, Jakarta Selatan.
Warga di kedua wilayah tersebut melaporkan adanya gangguan serius mulai dari polusi suara (kebisingan) hingga kemacetan lalu lintas akibat aktivitas operasional lapangan yang dianggap tidak mengenal waktu.
Ketegangan paling meruncing terjadi di RT 05/RW 13, Kelurahan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur. Sejak tahun 2024, warga setempat telah memprotes keberadaan lapangan padel komersial yang berdiri tepat di jantung hunian mereka.
Muhamad Tohir, salah satu warga terdampak, mengungkapkan bahwa ketenangan warga terusik oleh suara gaduh pemain dan dentuman musik yang berlangsung sejak pukul 06.00 WIB hingga 22.00 WIB.
”Apalagi kalau hari libur, makin ramai,” ujar Tohir pada Minggu (22/2/2026). Kebisingan tersebut dilaporkan terdeteksi hingga radius 50 meter dari lokasi.
Selain masalah suara, beban lalu lintas menjadi keluhan utama. Tercatat ada sekitar 100–150 mobil pengunjung yang keluar masuk kawasan setiap harinya, menyebabkan kepadatan parah di satu-satunya gerbang utama akses warga.
Setelah upaya mediasi di tingkat RW pada 2025 menemui jalan buntu, sembilan warga akhirnya mengambil langkah hukum ekstrem. Mereka resmi melayangkan gugatan terhadap Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Objek gugatannya adalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diterbitkan pemerintah kota untuk operasional lapangan tersebut.
Kondisi serupa terjadi di Jakarta Selatan. Lapangan padel Fourth Wall yang berlokasi di Jalan Haji Nawi Raya, Gandaria Selatan, Cilandak, juga menuai protes keras. Idham, warga yang tinggal tepat di sebelah lapangan, menyebutkan bahwa gangguan terjadi selama 18 jam penuh dalam sehari.
Jam Operasional: 06.00 hingga 24.00 WIB.
Awal Konflik: Lapangan dibangun sejak Oktober 2025 dan selesai pada Januari 2026 tanpa adanya sosialisasi kepada warga.
Tuntutan: Pemasangan soundproofing (peredam suara) dan penghentian operasional sementara selama proses instalasi peredam dilakukan.
”Kami sama sekali tidak tahu bahwa bangunan ini adalah lapangan padel,” kata Idham, Kamis (19/2/2026).
Ia menegaskan bahwa warga terus melaporkan kebisingan yang ada karena operasionalnya yang dianggap melampaui batas kewajaran area permukiman.
Fenomena ini menjadi preseden penting bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meninjau ulang izin usaha fasilitas olahraga di zona perumahan. Warga di kedua lokasi menegaskan bahwa mereka tidak anti terhadap olahraga, namun menuntut hak mereka atas lingkungan yang tenang dan damai dikembalikan.
#beransurmedia #lapangan #padel #berisik #areapermukiman #kebisingan #pulomas #cilandak #jakarta beransur.com
