Beransur, Kabupaten Bekasi 18 Desember 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) besar-besaran di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025). Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik lembaga antirasuah dilaporkan telah mengamankan sedikitnya 10 orang.

​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kabar tersebut kepada awak media di Jakarta. Ia menyatakan bahwa hingga Kamis malam, tim di lapangan masih terus bekerja.

​“Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” ujar Budi Prasetyo pada pukul 21.02 WIB.

​Informasi mengenai OTT ini mencuat menyusul adanya aktivitas penggeledahan yang dilakukan tim KPK di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi. Salah satu titik fokus penggeledahan adalah ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

​Budi menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan penindakan ini telah berlangsung sejak sore hari dan masih bergulir hingga pukul 21.00 WIB. Meski demikian, pihak KPK belum merinci identitas ke-10 orang yang ditangkap maupun detail kasus korupsi yang sedang diusut.

​Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu terbatas untuk menentukan nasib para pihak yang terjaring operasi tersebut.

​”Adapun KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari sepuluh orang tersebut,” tambah Budi.

​Penentuan status hukum—apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya sebagai saksi—dijadwalkan akan diumumkan melalui konferensi pers resmi setelah pemeriksaan intensif selesai dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

#beransurmedia #KPK #adekunang #kabupatenbekasi #kabbekasi #bekasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *