Beransur, Jakarta, 20 Januari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan lampu hijau terkait rencana pemerintah untuk membangun rumah susun (rusun) subsidi di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi. Lembaga antirasuah tersebut menegaskan bahwa tidak ada kendala hukum yang menghambat proyek tersebut dari sisi KPK.

Kepastian ini muncul mengingat sejarah proyek Meikarta yang sempat tersandung kasus suap besar yang melibatkan mantan Bupati Bekasi periode 2017–2022 serta sejumlah petinggi korporasi beberapa tahun silam. ​Status Hukum Sudah “Klir”

​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa seluruh penanganan perkara korupsi yang berkaitan dengan perizinan Meikarta di masa lalu telah diselesaikan secara hukum. Dengan demikian, status hukum proyek tersebut tidak lagi menjadi penghalang bagi pengembangan infrastruktur baru oleh pemerintah.

​“Betul, ihwal dengan perkara suap izin di KPK, sudah klir,” ujar Budi dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (18/1/2026).

​Budi memastikan bahwa pembangunan rusun subsidi yang direncanakan oleh pemerintah dapat berjalan tanpa gangguan dari proses hukum yang sebelumnya pernah ditangani KPK.

​Pemerintah merencanakan pembangunan rusun subsidi di kawasan tersebut sebagai upaya optimalisasi lahan dan penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di wilayah industri Cikarang.

​Langkah ini sempat menuai pertanyaan publik terkait keamanan status hukum aset dan perizinan, mengingat kompleksnya kasus suap yang pernah menjerat proyek Meikarta di masa lalu. Namun, dengan pernyataan resmi dari KPK ini, hambatan administratif dan psikologis terkait isu korupsi dianggap sudah terselesaikan.

Semua perkara suap perizinan yang melibatkan pejabat daerah sudah berkekuatan hukum tetap. KPK tidak dalam posisi menghalangi pemanfaatan lahan untuk kepentingan masyarakat selama prosedur berjalan sesuai aturan. Pemerintah diharapkan tetap mengedepankan tata kelola yang bersih dalam pelaksanaan proyek rusun subsidi baru ini.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang dan kementerian terkait sedang melakukan koordinasi teknis mengenai titik lokasi pasti dan target penyelesaian pembangunan unit hunian subsidi tersebut.

#beransurmedia #meikarta #cikarang #BudiPrasetyo #KPK #administratif #izin #korupsi #kabupatenbekasi #kabbekasi #bekasi beransur.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *