Beransur, Jakarta, 20 Januari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar pejabat daerah. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut mengonfirmasi telah mengamankan Bupati Pati, Sudewo, dalam operasi senyap yang berlangsung pada Senin (19/1/2026).

​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa operasi kali ini merupakan pengembangan dari serangkaian penyelidikan. Ia menegaskan bahwa penindakan tidak hanya dilakukan di satu lokasi, melainkan di beberapa titik wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

​”Benar, tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan. Kegiatan ini tidak hanya terjadi di Kota Madiun, melainkan juga di Kabupaten Pati. Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Sudewo,” ujar Budi Prasetyo kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

​Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Sudewo diamankan bersama beberapa orang lainnya yang diduga terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi. Meski belum merinci secara detail mengenai kasusnya, KPK menduga adanya aliran dana terkait proyek infrastruktur atau perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

​Dalam foto yang beredar, Sudewo tampak keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan pengawalan ketat petugas. Ia terlihat mengenakan kemeja batik bermotif cokelat, serupa dengan dokumentasi saat dirinya menjalani pemeriksaan sebelumnya pada September 2025.

​Saat ini, Sudewo beserta pihak-pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai dengan KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya sebagai saksi.

​”Kami meminta masyarakat untuk bersabar. Tim masih bekerja di lapangan dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung. Update mengenai konstruksi perkara dan siapa saja yang akan ditahan akan kami sampaikan melalui konferensi pers resmi segera,” tambah Budi.

​Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi di awal tahun 2026, sekaligus menjadi peringatan keras bagi pejabat publik lainnya untuk tetap menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *