Beransur, Jakarta, 4 Febuari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan dalam upaya pemberantasan korupsi di tanah air. Tim penindak lembaga antirasuah tersebut dilaporkan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jakarta pada Rabu (4/2/2026).
Operasi senyap ini menambah daftar panjang penindakan KPK di awal tahun, sekaligus menjadi OTT kelima yang dilakukan sepanjang tahun 2026.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Kendati demikian, pihak lembaga belum bersedia merinci identitas para pihak yang terjaring operasi maupun detail perkara yang sedang ditangani.
”Benar, ada kegiatan (OTT) di Jakarta hari ini. Saat ini tim masih bekerja di lapangan,” ujar Fitroh kepada media.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan. Pengumuman resmi mengenai konstruksi perkara dan daftar tersangka rencananya akan disampaikan melalui konferensi pers segera setelah pemeriksaan awal selesai.
Menanggapi peristiwa tersebut, pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyatakan telah mengetahui adanya tindakan hukum di lingkungan kantor mereka. Dalam keterangan singkatnya, DJBC menegaskan sikap institusi yang mendukung penuh upaya penegakan hukum.
”Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Pihak Bea Cukai akan bersikap kooperatif dan memberikan data maupun keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik,” tulis pernyataan resmi DJBC.
Aksi di kantor Bea Cukai ini menandai agresivitas KPK yang cukup tinggi di kuartal pertama tahun 2026. Dengan lima operasi tangkap tangan dalam waktu kurang dari dua bulan, publik kini menanti kejutan terkait sektor apa yang menjadi fokus utama pembersihan oleh KPK kali ini.
Awal Tahun pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Untuk OTT kedua di 2026, KPK pada 19 Januari 2026 mengonfirmasi melakukan tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya.
OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Pada tanggal yang sama, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ketiga 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan menangkap Bupati Pati Sudewo. OTT tersebut terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
OTT keempat, KPK pada 4 Februari 2026, mengonfirmasi melakukan penangkapan di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
#beransurmedia #OTT #KPK #tangkap #korupsi #bea #cukai #FitrohRohcahyanto beransur.com
