Beransur, Depok, 7 Febuari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap. Lembaga antirasuah tersebut menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2/2026). Dalam operasi ini, KPK dikabarkan mengamankan oknum Aparat Penegak Hukum (APH).

Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Hery Supriyono menyebut ada tiga orang yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pejabat di lingkungan PN Depok. Dua orang yang dikabarkan terjaring adalah Ketua PN Depok IWEM dan Wakil Ketua PN Depok BS.

“Info yang saya terima ada tiga orang dari PN Depok yaitu wakil, ketua, dan juru sita,” kata Hery Supriyono di Depok, Jumat (6/2/2026).

Setyo tidak menyatakan secara lugas mengenai penangkapan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok tersebut.

“Saat ini masih berproses. Detailnya nanti dari Jubir KPK,” singkatnya.

Informasi sementara, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, tim KPK memergoki adanya transaksi atau penyerahan uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum (APH).

“Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan. Ada delivery, ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum,” ucap Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026) malam.

​KPK menyegel tiga ruangan di PN Depok setelah melakukan OTT terhadap hakim. Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Hery Supriyono menjelaskan tiga ruangan yang disegel.

“Yang disegel ruangan juru sita, Wakil dan Ketua. Itu tempatnya di mana, itu yang saya belum tahu, apakah di kantor, yang jelas sementara yang ada di sini, ruangan beliau-beliau itu yang disegel,” ungkap Hery.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan. Saat ini, mereka yang terjaring OTT sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

​Masyarakat kini menunggu konferensi pers resmi dari KPK yang biasanya akan memaparkan kronologi perkara, konstruksi pasal, hingga pengumuman resmi mengenai siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka.

#beransurmedia #KPK #OTT #depok #KUHP #gedungmerahputih #AparatPenegakHukum #APH beransur.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *