Berasur, Jakarta, 16 Januari 2026 – Komisi III DPR RI resmi memulai rangkaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. Langkah ini ditandai dengan digelarnya rapat penyusunan naskah akademik dan draf rancangan regulasi tersebut pada Kamis (15/1/2026).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menegaskan bahwa kehadiran RUU ini merupakan instrumen krusial dalam memperkuat pemberantasan tindak pidana di Indonesia, terutama yang memiliki motif keuntungan finansial atau profit-oriented crimes.
Menurut Sari, fokus utama dari RUU ini adalah menggeser paradigma penegakan hukum agar tidak hanya terpaku pada hukuman badan (penjara), tetapi juga pada pengejaran aset hasil kejahatan.
”Intinya kita menginginkan penegakan hukum bukan hanya sekadar menghukum para pelaku dengan pidana penjara, tetapi bagaimana memulihkan dan mengembalikan kerugian keuangan negara yang timbul dari perbuatan pidana tersebut,” ujar Sari Yuliati di Gedung DPR, Jakarta.
Dalam rapat tersebut, Komisi III membagi pembahasan ke dalam beberapa agenda utama guna memastikan penyusunan berjalan sistematis:
Pemaparan sejauh mana riset dan dasar hukum RUU Perampasan Aset telah disusun. Selain perampasan aset, DPR juga mulai menyusun naskah akademik untuk pembaruan hukum acara perdata. Sesi diskusi dan tanya jawab antaranggota komisi untuk menyempurnakan draf sebelum masuk ke tahap selanjutnya.
Sari menambahkan bahwa dalam proses pembentukannya, DPR berkomitmen untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi masyarakat. Hal ini bertujuan agar undang-undang yang dihasilkan nantinya memiliki legitimasi yang kuat dan menjawab kebutuhan publik akan rasa keadilan.
Untuk diketahui, RUU Perampasan Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana telah resmi ditetapkan sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025 dan 2026. Masuknya RUU ini ke daftar prioritas menunjukkan urgensi pemerintah dan parlemen dalam menekan angka kerugian negara akibat korupsi dan tindak pidana ekonomi lainnya.
#beransurmedia #RUU #perampasanaset #aset #perampasan #DPRRI #hukum #pidana #SariYuliati #komisiIII beransur.com
