Beransur, Bekasi 24 Oktober 2025 – Kasus pelecehan seksual dan penganiayaan mencuat di lingkungan kantor SPPG yang berlokasi di Jatiasih, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Terduga pelaku adalah atasan korban, yang menjabat sebagai Kepala SPPG Bekasi Selatan, berinisial MKP atau KP. Korban, seorang akuntan berinisial RD, telah melaporkan atasannya tersebut ke pihak kepolisian.
RD mengaku telah menjadi korban kekerasan verbal, perlakuan tidak nyaman, hingga dugaan pelecehan dan penganiayaan dari atasannya sejak ia mulai bekerja di SPPG tersebut.
Modus dan Bukti Kejadian
Perlakuan tidak menyenangkan yang dialami korban dilaporkan meliputi dibentak karena masalah sepele, hingga tindakan melanggar privasi seperti pembukaan tas dan pemeriksaan isi ponsel korban. Puncak dari perlakuan tidak senonoh tersebut adalah dugaan pelecehan berupa sentuhan fisik yang tidak diinginkan.
”Korban melaporkan bahwa ia dipojokkan dan dipegang-pegang oleh pelaku setelah dimarahi,” demikian keterangan yang diperoleh.
Rekaman CCTV dari lokasi kejadian menjadi salah satu bukti yang dikabarkan viral di media sosial, memperkuat dugaan adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh terduga pelaku.
Tindak Lanjut Kepolisian dan Institusi
Korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, membenarkan adanya laporan tersebut.
”Kami sedang mendalami kasus dugaan pelecehan dan penganiayaan ini. Pihak kepolisian juga telah melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan visum terhadap korban,” ujar AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.
Badan Gizi Nasional Luncurkan Saluran Aduan Khusus Program Makan Bergizi Gratis
Sikap Badan Gizi Nasional (BGN)
Badan Gizi Nasional (BGN), sebagai pihak yang menaungi SPPG, menyatakan sangat menyesalkan kejadian yang menimpa karyawannya. Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, mengonfirmasi kebenaran adanya tindak kekerasan tersebut.
BGN menyatakan sedang memproses status terduga pelaku, termasuk ancaman penonaktifan hingga pemecatan apabila terbukti bersalah.
Saat ini, kasus dugaan pelecehan dan penganiayaan tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian, seiring dengan investigasi internal yang tengah dilakukan oleh BGN.
#beransur #MBG #BGN #kasus #pelecehan #penganiayaan #SPPG #bekasi #kotabekasi
