Beransur, Jakarta, 30 Januari 2026 – Kementerian Agama (Kemenag) RI dijadwalkan akan menggelar Sidang Isbat guna menetapkan awal bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Pertemuan krusial ini akan dilangsungkan di Jakarta pada Sabtu, 17 Februari 2026.

​Sidang Isbat tahun ini akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Sebagai bentuk transparansi dan penguatan legitimasi, Kemenag melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta perwakilan dari DPR RI.

“Sidang Isbat akan dihadiri oleh sejumlah pihak, perwakilan ormas Islam, perwakilan kedubes negara-negara Islam, MUI, BMKG, ahli falak, DPR, dan perwakilan Mahkamah Agung,” kata Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, dalam keterangan pers, Kamis (29/1/2026).​

Abu Rokhmad menambahkan, dalam penentuan awal Ramadhan, Idul Fitri 1 Syawal, dan Idul Adha, Kemenag mengintegrasikan metode Hisab dan Rukyah.

Metode ini sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah.

​Penetapan awal Ramadan tidak dilakukan secara sembarang, melainkan melalui dua metode yang saling melengkapi. Rangkaian sidang akan dibagi menjadi beberapa tahap:

Pemaparan Posisi Hilal (Hisab): Tim Falakiyah Kemenag akan memaparkan perhitungan astronomis posisi hilal dari seluruh wilayah Indonesia.

Verifikasi Lapangan (Rukyatul Hilal): Hasil hisab tersebut akan dikonfirmasi melalui pemantauan langsung di lapangan. Kemenag telah menyiagakan ahli rukyah di 37 titik pemantauan strategis yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.

Musyawarah Tertutup: Data dari lapangan akan dibahas dalam musyawarah untuk menentukan apakah hilal sudah memenuhi kriteria penetapan awal bulan sesuai fatwa MUI.

Direktur Urusan Agama Islam Arsad Hidayat menambahkan, Kemenag akan mengirimkan sejumlah ahli ke lokasi atau titik rukyat yang potensial melihat hilal jelas.

​Ada hal menarik pada pelaksanaan tahun ini. Kementerian Agama merencanakan Masjid Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai salah satu lokasi utama pemantauan hilal. Langkah ini menandai peran strategis IKN dalam kegiatan keagamaan nasional di masa depan.

“Kalau memungkinkan, tahun ini kita menjadikan masjid IKN yang telah diresmikan beberapa waktu lalu sebagai tempat pelaksanaan rukyatul hilal,” kata Arsyad.

Pengumuman hasil Sidang Isbat akan disampaikan secara langsung melalui konferensi pers setelah rangkaian musyawarah selesai dilaksanakan pada Sabtu malam. Tahun ini, Kemenag juga akan menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai dasar hukum pelaksanaan sidang Isbat.

#beransurmedia #sidangisbat #bulanramadhan1447h #bulanpuasa #agamaislam #agama #islam #PeraturanMenteriAgama #PMA #kementriankeagamaan beransur.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *