Beransur, Makassar, Sulawesi Selatan 6 November 2025 – Mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), tidak dapat menyembunyikan kemarahannya saat meninjau langsung lahan miliknya seluas kurang lebih 16,5 hektare yang tengah bersengketa. Lahan ini berlokasi di wilayah PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

JK menuding lahannya yang sudah dimilikinya selama puluhan tahun (sekitar 30-35 tahun) dan memiliki sertifikat sah, diduga diserobot oleh pihak yang ia sebut sebagai mafia tanah dan secara spesifik menuding adanya permainan atau rekayasa dari Lippo Group melalui PT GMTD.

​Dengan suara bergetar, JK melontarkan kekesalannya langsung di lokasi sengketa. Kutipan yang tertera dalam gambar berbunyi:

​”Jadi itu kebohongan dan rekayasa, itu permainan Lippo. Itu ciri Lippo itu. Jangan main-main di sini. Makassar ini,” tegas JK.

​JK tidak habis pikir mengapa lahannya yang dibeli langsung dari ahli waris Raja Gowa dan telah dikuasai selama puluhan tahun, tiba-tiba diklaim oleh pihak lain. PT GMTD diketahui mengklaim lahan tersebut setelah memenangkan gugatan di pengadilan terhadap pihak lain yang disebut JK sebagai “penjual ikan” yang diragukan kepemilikan tanah seluas itu.

​Ia menegaskan bahwa PT Hadji Kalla (perusahaan milik keluarga JK) tidak memiliki hubungan hukum dengan perkara yang dijadikan dasar klaim GMTD, sehingga ia menyebut klaim dan upaya eksekusi lahan sebagai kebohongan dan rekayasa.

​JK juga menyoroti kejanggalan dalam proses eksekusi yang diklaim dilakukan oleh pihak GMTD berdasarkan putusan pengadilan. Ia menyebut proses tersebut tidak sah karena tidak didahului oleh prosedur wajib, yaitu constatering (pencocokan dan pengukuran di lokasi) yang seharusnya melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), panitera, dan pihak terkait.

​Kuasa hukum dari Kalla Group menyatakan siap menempuh jalur hukum untuk melawan dan menegaskan bahwa kepemilikan lahan oleh PT Hadji Kalla adalah sah dengan bukti sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan akta pengalihan hak.

​Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan tokoh nasional dan perusahaan besar, menunjukkan kerentanan bahkan bagi pemilik lahan yang memiliki legalitas kuat terhadap dugaan praktik mafia tanah.

#beransur #sorotan #wakilpresiden #yusufkalla #sengketa #tanah #mafia #PTHadjiKalla #GMTD #lippo beransur.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *