Berasur, Jakarta, 11 Februari 2026 – Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajarannya untuk memperketat pemantauan dan penjagaan harga bahan pokok di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini diambil guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan bagi masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H.

​Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri di sela-sela kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2026 yang berlangsung di The Krakatau Grand Ballroom TMII, Jakarta Timur, Selasa (10/2/2026).

​Jenderal Listyo Sigit tidak menampik adanya tren kenaikan harga pangan setiap kali mendekati momentum hari besar keagamaan. Menurutnya, potensi fluktuasi harga ini harus dimitigasi sejak dini agar tidak membebani masyarakat.

​”Itu menjadi salah satu yang kami bahas karena memang kita menyadari bahwa di setiap mendekati bulan Ramadhan, kecenderungannya ada potensi harga meningkat,” ujar Listyo.

​Beliau menekankan bahwa Polri akan bekerja seoptimal mungkin, khususnya dalam mengawal 9 bahan pokok (Sembako) agar harganya tetap stabil dan terjangkau.

​Untuk merealisasikan target tersebut, Kapolri memerintahkan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri untuk meningkatkan koordinasi lintas sektoral dengan Kementerian dan Lembaga terkait. Fokus utamanya adalah menutup celah bagi para spekulan atau pihak-pihak “nakal” yang mencoba memainkan harga di pasar.

​”Ini menjadi pembahasan yang dilakukan oleh Polri, yang di dalamnya ada Satgas Pangan dengan kementerian terkait untuk membicarakan masalah tersebut,” tegasnya.

​Langkah konkret Polri sebenarnya telah dimulai sejak awal Februari. Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono, sebelumnya telah memimpin rapat koordinasi nasional pembentukan Satgas Saber (Sapu Bersih) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan.

“Karena Bapak Presiden ini perintahnya, Pak Mentan, harganya enggak boleh naik Pak, harus turun. Harus turun. Itu sungguh tidak mudah. Oleh karena itu dukungan Polri kami terima kasih banyak, mulai dari tingkat Kabupaten, Polres, Polda, sampai di Pusat,” jelasnya

​Satgas ini dibentuk khusus untuk mengawal rangkaian Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), mulai dari Imlek, Ramadhan, hingga Idul Fitri 2026. Berikut adalah poin-poin utama sasaran Satgas Saber:

Pengawasan serentak di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

Pengawasan ketat mulai dari tingkat produsen, distributor, hingga pedagang eceran dan ritel modern.

Beras, jagung, kedelai, daging sapi/kerbau, daging ayam, telur, duo bawang (merah/putih), cabai, minyak goreng, dan gula konsumsi.

​”Tujuan utama Satgas Saber ini adalah melindungi masyarakat, menjaga keamanan dan mutu pangan. Kami memastikan distribusi pangan berjalan lancar dari hulu ke hilir dan mencegah praktik penimbunan,” jelas Komjen Syahardiantono dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026). ​

Dengan pengawasan yang dilakukan secara luring dan daring di seluruh tingkatan pemerintah daerah, Polri berharap ketersediaan pangan tetap aman dan cukup, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah di bulan Ramadhan dengan tenang tanpa dihantui lonjakan harga yang tidak wajar.

#beransurmedia #satgaspangan #pangan #lonjakan #kapolri #kepolisian #jaga #keamanan #bulanramadhan #mentan beransur.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *