Beransur, Jakarta, 23 Februari 2026 – Pemerintah Indonesia resmi berkomitmen untuk membuka kerangka impor beras klasifikasi khusus sebanyak 1.000 ton dari Amerika Serikat (AS).

Langkah ini merupakan bagian dari perjanjian dagang timbal balik antara kedua negara guna memperkuat akses pasar dan investasi. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini telah dirancang dengan pengamanan ketat agar tidak mengganggu kesejahteraan petani lokal.

​Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menekankan bahwa angka 1.000 ton tersebut bukanlah kuota yang akan didatangkan secara otomatis. Realisasi impor sepenuhnya bergantung pada dinamika pasar dalam negeri.

“Pemerintah setuju memberikan alokasi impor untuk beras klasifikasi khusus asal AS, namun tetap realisasinya tergantung permintaan dalam negeri,” kata Haryo dalam pernyataan tertulis, Minggu (22/2/2026).

Haryo menyebut, dalam lima tahun terakhir Indonesia tidak melakukan impor beras dari AS. Adapun komitmen impor beras AS sebesar 1.000 ton disebut tidak signifikan atau hanya sekitar 0,00003 persen dari total produksi beras nasional yang mencapai 34,69 juta ton tahun 2025.

Berikut rincian data produksi beras Indonesia tahun 2025 berdasarkan data sementara dan proyeksi:

Total produksi beras 2025:Diproyeksikan sekitar 34,69 juta ton hingga 34,77 juta ton.

Peningkatan produksi: Naik sekitar 4,07 juta ton atau 13,29 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebesar 30,62 juta ton.

Luas panen padi: Sekitar 11,32 juta hektare, naik 12,69 persen dari tahun 2024.

Produksi gabah: Diperkirakan mencapai 60,21 juta ton Gabah Kering Giling (GKG).

Cadangan beras: Cadangan beras di Bulog pada Juni 2025 mencapai 4,2 juta ton, tertinggi dalam sejarah.

​Dengan segmentasi ini, pemerintah optimistis beras impor tidak akan bersaing langsung dengan beras medium yang menjadi produk utama petani lokal di pasar konsumsi massal.

​Untuk meredam kekhawatiran publik, pemerintah telah menyiapkan skema pengamanan guna menjaga stabilitas harga gabah di tingkat petani.

​Pengaturan Waktu (Timing) Impor dipastikan tidak akan dilakukan saat musim panen raya berlangsung. Jumlah yang masuk akan dipantau secara ketat agar tidak membanjiri pasar. Pemerintah tetap mewajibkan penyerapan hasil panen dalam negeri sebagai langkah utama dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

​Kerja sama dagang dengan Amerika Serikat ini dinilai strategis bagi Indonesia untuk membuka peluang investasi yang lebih luas. Namun, pemerintah menegaskan bahwa keberlanjutan sektor pertanian domestik adalah “garis merah” yang tidak bisa ditawar.

Selain beras, Haryo juga menjelaskan pembukaan akses impor jagung asal AS untuk kebutuhan industri makanan dan minuman.

“Ketentuan ini mengatur bahwa Indonesia memberikan akses impor Jagung asal AS untuk peruntukan bahan baku industri makanan dan minuman (MaMin) dengan volume tertentu per tahun,” ujar dia.

Melalui skema ini, diharapkan keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan pasar khusus dan kesejahteraan petani lokal dapat terjaga, sehingga stabilitas pangan nasional tetap kokoh di tengah dinamika perdagangan internasional.

Terkait beras, pemerintah menekankan kembali bahwa volume 1.000 ton tersebut sangat kecil dibandingkan total produksi nasional 34,69 juta ton pada 2025.

Dengan demikian, dalam kerangka ART, impor beras dari AS ditempatkan sebagai bagian dari kesepakatan perdagangan yang lebih luas, dengan volume terbatas dan realisasi yang tetap mempertimbangkan kebutuhan serta kondisi produksi dalam negeri.

#beransurmedia #beras #jagung #pangan #produknasional #produklokal #menteriperekonomian #amerikaserikat #AS #impor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *