Beransur, Bandung, 27 Februari 2026 – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara langsung menyambut kepulangan 12 warga Jawa Barat yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Para korban sebelumnya terjebak dalam praktik eksploitasi di sebuah kelab malam di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebagai bentuk kepedulian dan modal awal untuk menata hidup kembali, Dedi Mulyadi memberikan uang saku sebesar Rp10 juta kepada masing-masing korban. Namun, Gubernur memberikan pesan khusus terkait penggunaan uang tersebut. Untuk menyiapkan skema pelatihan keterampilan khusus agar para korban memiliki kemandirian ekonomi dan tidak kembali terjebak dalam lingkaran setan eksploitasi jaringan ilegal.

“Dibina dulu, nanti dipersiapkan untuk kerja. Mudah-mudahan mereka nanti kalau sudah kerja kerasan,” ujar Dedi di Gedung Sate Bandung, Kamis (26/2/2026).

​Dalam kesempatan tersebut, Dedi sempat mewawancarai salah satu korban yang berasal dari Indramayu. Percakapan tersebut mengungkap fakta pahit mengenai kondisi kerja di tempat mereka disekap. Korban mengaku sudah sangat lama tidak mengirimkan uang kepada orang tuanya di kampung halaman. Bukan karena enggan, melainkan karena sistem pengupahan yang tidak adil.

Ia mengungkapkan bahwa selama bekerja di kelab malam tersebut, gajinya selalu “minus” akibat berbagai potongan dan denda yang diterapkan pengelola, sehingga ia tidak memiliki sisa uang sepeser pun untuk keluarga.

​Setibanya di Bandung, ke-12 warga tersebut tidak langsung dipulangkan ke rumah masing-masing. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan serangkaian prosedur pendampingan. Pemprov Jabar akan mengarahkan para korban ke sektor industri formal.

“Misalnya jadi tukang jahit, kemudian tukang bikin sepatu di industri, atau jadi asisten rumah tangga. Mudah-mudahan mereka betah,” ucapnya.

Saat ini, 12 korban yang telah tiba di Bandung tengah menjalani pemulihan fisik dan psikis di Rumah Perlindungan Sementara UPTD PPA Jabar. Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, para korban akan dikembalikan sementara ke pihak keluarga untuk merayakan Idul Fitri.

“Sekarang itu mereka nanti mungkin setelah pemeriksaan kesehatan kembali kepada orang tuanya dulu. Nanti habis Lebaran mereka mengikuti pelatihan,” tutur Dedi.

Lebih lanjut, Dedi mengingatkan aparat penegak hukum agar tetap fokus pada jeratan pidana bagi para pelaku TPPO. Ia menegaskan agar isu utang-piutang yang sempat diklaim oleh pihak tempat hiburan malam di Maumere tidak mengaburkan substansi kejahatan kemanusiaan yang terjadi.

“Dalam pemikiran saya, baiknya mereka langsung mendapatkan kembali pekerjaan,” katanya menekankan urgensi rehabilitasi ekonomi.

Pemprov Jawa Barat, tambah Dedi, kini tengah berkoordinasi dengan kepala daerah asal masing-masing korban untuk memastikan setelah pelatihan usai, para penyintas ini langsung terserap oleh pasar kerja atau industri mitra pemerintah daerah.

#beransurmedia #pemprovjabar #jawabarat #jabar #pemprovNTT #NusaTenggaraTimur #NTT #TindakPidanaPerdaganganOrang #TPPO #KDM #kangdedimulyadi #dedimulyadi #pekerjamalam beransur.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *