Beransur, Karawang, 24 Desember 2025 – Gelombang ketidakpuasan masyarakat memuncak di Desa Cilewo, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang. Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Cilewo Bersatu (FMCB) bersama jajaran Karang Taruna mendatangi kantor desa pada Senin lalu guna menuntut transparansi terkait pengelolaan dana desa yang dinilai bermasalah.

​Dalam pertemuan yang berlangsung cukup alot tersebut, perwakilan warga menyampaikan sejumlah keganjilan pada proyek fisik maupun administrasi desa.

Setidaknya ada empat poin krusial yang menjadi sorotan tajam masyarakat:

Realisasi fisik yang dianggap tidak sesuai dengan perencanaan.

Transparansi anggaran dan status kepemilikan aset.

Kualitas pengerjaan yang diragukan warga.

Dugaan adanya oknum yang menjalankan fungsi perangkat desa secara tidak resmi.

​”Kondisi ini memicu asumsi dan kecurigaan tokoh masyarakat. Kami butuh kejelasan, bukan sekadar janji, karena ini menyangkut uang rakyat,” ujar salah satu perwakilan FMCB.

Menanggapi tekanan warga, Kepala Desa Cilewo, Wulan Dani, memberikan pernyataan mengejutkan. Ia tidak menampik adanya potensi ketidakberesan dalam pengelolaan kegiatan desa. Namun, ia menyebut bahwa hal tersebut terjadi akibat adanya campur tangan pihak luar.

Wulan menuding oknum Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Cilewo berinisial HDS (Sutejo) sebagai pihak yang mengendalikan teknis berbagai kegiatan desa di luar kewenangannya.

“Dengan adanya dugaan penyelewengan tersebut, itu akibat adanya campur tangan dari oknum Ketua LPM, Saudara Sutejo, yang diduga menjadi pengendali,” ungkap Wulan Dani di hadapan massa.

​Guna meredam situasi, Kepala Desa Cilewo berjanji akan melakukan perombakan total dalam tata kelola keuangan desa. Ia berkomitmen untuk mengembalikan fungsi pengelolaan sepenuhnya kepada Pemerintah Desa sesuai dengan regulasi dan undang-undang yang berlaku.

Sebagai bentuk tanggung jawab hukum dan moral, dilakukan langkah-langkah berikut:

Kades bersama HDS Sutejo menandatangani surat pernyataan pertanggungjawaban pengelolaan dana desa.

Dalam surat tersebut, pihak ketiga dinyatakan bertanggung jawab atas pelaksanaan teknis serta kelengkapan dokumen pendukung realisasi kegiatan.

Kades berjanji akan menutup celah bagi pihak luar untuk mengintervensi anggaran desa di masa mendatang.

Aksi penggerudukan ini berakhir setelah adanya komitmen tertulis dari pihak desa. Namun, warga menegaskan akan terus mengawal janji tersebut. Masyarakat berharap kejadian ini menjadi momentum bagi Desa Cilewo untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

#beransurmedia #danadesa #dana #desa #cilewo #FMCB #Telagasari #ForumMasyarakatCilewoBersatu #transparan #akuntabel #bersih #LembagaPemberdayaanMasyarakat #LPM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *