Beransur, Tegal, 26 Februari 2026 – Lurah Kaladawa, Taslim, akhirnya buka suara memberikan klarifikasi mendalam terkait video penertiban bangunan yang kembali viral dan memicu perdebatan di jagat maya. Dalam pernyataannya, Taslim menegaskan bahwa tudingan miring yang diarahkan kepadanya merupakan dampak dari situasi emosional di lapangan.
Isu panas mengenai adanya permintaan “jatah” agar warung tertentu luput dari pembongkaran sempat mencuat dan mencoreng integritas perangkat desa. Namun, Taslim secara tegas membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, kondisi saat eksekusi berlangsung sangat tegang, yang memicu munculnya narasi tidak berdasar.
Salah satu pemilik warung, Suheni, disebut sebagai sosok yang melontarkan pernyataan tersebut. Taslim menjelaskan bahwa Suheni tengah mengalami tekanan psikologis berat.
“Saat pembongkaran berlangsung, pemilik warung dalam kondisi panik dan frustrasi berat karena tempat mata pencahariannya dibongkar. Ucapan tersebut keluar murni karena emosi yang meluap,” jelas Taslim.
Pemerintah Desa Kaladawa menekankan bahwa penertiban 18 bangunan semi-permanen tersebut bukan merupakan kebijakan sepihak dari pihak kelurahan atau desa. Langkah tersebut adalah implementasi dari instruksi Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Tengah.
Bangunan-bangunan tersebut ditertibkan karena berdiri di bantaran sungai dan melanggar aturan garis sempadan. Dari total 18 pemilik bangunan, mayoritas atau sebanyak 12 orang telah membongkar sendiri lapak mereka secara sukarela tanpa paksaan.
Untuk meredam polemik dan membersihkan nama baik instansi, Lurah Taslim mengambil langkah persuasif dengan mendatangi langsung kediaman Suheni. Dalam pertemuan tersebut, Taslim menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi di masyarakat.
Selain itu, sebagai bentuk iktikad baik, pihak kelurahan berkomitmen untuk membantu mencari solusi atas kerugian materiil yang dialami warga terdampak. Melakukan pendampingan agar konflik tidak berkepanjangan. Memastikan musyawarah tetap menjadi jalan utama dalam penyelesaian masalah.
Mantan Kepala Desa Kaladawa, H. Taslikhin, juga memastikan bahwa persoalan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Klarifikasi ini diharapkan dapat menghentikan spekulasi liar yang berkembang di media sosial dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap perangkat desa.
#beransurmedia #KepalaDesaKaladawa #H.Taslikhin #tegal #suheni #mintamaaf #klarifikasi beransur.com
