Beransur, Bekasi – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, telah mengambil sikap tegas untuk segera mencopot direktur utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi. Keputusan ini diambil menyusul keterlibatan direktur tersebut dalam sebuah kasus hukum yang saat ini tengah bergulir.
”Sudah saya panggil. Insyaallah paling lambat akhir bulan ini keputusan saya keluarkan,” tegas Bupati Ade pada Jumat (24/10/2025).
Berdasarkan penelusuran informasi terkait hukum yang membelit direksi Perumda Tirta Bhagasasi di bulan Oktober 2025, diketahui bahwa pejabat yang berstatus tersangka dan tengah menghadapi masalah hukum adalah Ade Efendi Zarkasih (AEZ), yang menjabat sebagai Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi.
Direktur Usaha PDAM Tirta Bhagasasi Jadi Terdakwa Kasus Penipuan dan Penggelapan
Polres Metro Bekasi telah menetapkan AEZ sebagai tersangka dalam kasus ini, dengan nilai kerugian korban yang disebut-sebut mencapai miliaran rupiah. Kasus ini juga dilaporkan telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi untuk perkara lain, di mana AEZ berstatus terdakwa. Namun, perlu dicatat bahwa Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi, Reza Lutfi Hasan, juga sempat dilaporkan ke Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dan gratifikasi oleh elemen masyarakat, meskipun perkembangan status hukum laporan tersebut belum terkonfirmasi sebagai penetapan tersangka.
Bupati Ade Kuswara Kunang menegaskan bahwa langkah tegas pencopotan ini perlu diambil untuk menjaga kinerja dan martabat perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Bekasi.
”Langkah tegas ini perlu diambil untuk menjaga kinerja dan martabat perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Bupati Ade menjelaskan bahwa dirinya telah menginstruksikan bagian hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi untuk menyusun kajian terkait persoalan tersebut. Kajian hukum ini akan dilakukan bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan akan menjadi dasar yuridis dalam proses pemberhentian pejabat yang dimaksud.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap dengan adanya pergantian kepemimpinan, Perumda Tirta Bhagasasi dapat kembali fokus pada pelayanan publik dan meningkatkan kinerjanya tanpa terbebani oleh isu-isu hukum. Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memastikan tata kelola perusahaan daerah berjalan baik dan bersih.
#beransur #kabbekasi #kabupatenbekasi #perumda #tirtabhagasasi #korupsi #berantas #bupati #adekunang
