Beransur, Jakarta, 20 Oktober 2025 — Komitmen kuat pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan keuangan negara ditandai dengan penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.
Penyerahan uang pengganti tersebut berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin (20/10/2025) dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Uang tersebut diserahkan oleh Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan, di mana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa hadir sebagai Bendahara Umum Negara untuk menerimanya.

Apresiasi Presiden dan Potensi Pemanfaatan Dana
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi. Kepala Negara menyebut, penyerahan uang pengganti tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat integritas dan menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia.
Presiden menilai momen penyerahan uang pengganti kerugian negara ini merupakan tanda baik yang bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahannya. Menurut Presiden, nilai sebesar Rp13,25 triliun tersebut memiliki potensi besar yang dapat dimanfaatkan untuk keadilan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, seperti renovasi sekolah dan pembangunan kampung nelayan. Bahkan, Presiden secara spesifik meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mempertimbangkan alokasi sebagian dana tersebut guna memperkuat Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), sebagai investasi masa depan bangsa.
Tanggapan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyambut baik penyerahan uang pengganti kerugian negara tersebut. Menkeu Purbaya menilai positif pengembalian dana hasil korupsi ini karena dapat mengurangi defisit negara.
Saat ditanya mengenai penggunaan uang sitaan tersebut, Menkeu Purbaya belum mau memberikan rincian lebih lanjut, hanya mengatakan, “Nanti ya.” Namun, Kementerian Keuangan menegaskan bahwa kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan akan terus diperkuat untuk mencegah, mendeteksi, dan menindak segala bentuk penyimpangan yang merugikan negara, demi mewujudkan komitmen kuat Pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan pemulihan keuangan negara demi kesejahteraan rakyat.
#beransur #purbaya #kemenkeu #RI #prabowo #korupsi #kejaksaanagung
