Beransur, Bandung, 4 Februari 2026 – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan dukungannya terhadap gagasan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong penggantian material atap rumah warga dari seng dan asbes menjadi genteng. Kebijakan ini dinilai selaras dengan visi penataan permukiman yang selama ini diusung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dedi mengungkapkan bahwa penggunaan genteng di Jawa Barat sebenarnya bukan hal baru. Sejak lama, pihaknya telah mendorong warga untuk beralih ke material atap yang lebih layak. Menurutnya, penggunaan asbes dan seng tidak hanya kurang sehat, tetapi juga merusak pemandangan.
”Saya dari dulu memang mengkritisi rumah yang pakai asbes dan seng karena secara tampilan tidak sesuai dengan prinsip estetika,” ujar Dedi saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (3/2/2026).
Lebih lanjut, Dedi menilai perhatian Presiden Prabowo terhadap material atap merupakan bentuk kepedulian terhadap nilai sejarah dan warisan budaya Indonesia. Penggunaan genteng dianggap mampu menonjolkan karakter hunian yang lebih berwibawa dan indah.
“Presiden sangat memperhatikan unsur sejarah, karena itu disampaikan agar rumah-rumah menggunakan genteng supaya terlihat lebih indah,” kata Dedi.
Selain genteng, Dedi juga mengaku sempat memberikan masukan kepada Presiden mengenai penggunaan material tradisional lainnya sebagai alternatif, terutama untuk wilayah pedesaan atau rumah adat.
”Saya sampaikan juga sirap bisa jadi alternatif. Untuk rumah tradisional, bisa pakai injuk,” terangnya.
Meski mendukung penuh, Dedi menyebutkan bahwa di Jawa Barat penggunaan atap seng sebenarnya relatif terbatas jika dibandingkan dengan wilayah lain seperti Sumatera. Mayoritas rumah warga di Tanah Pasundan sudah menggunakan genteng tanah liat.
“Di Jawa Barat, rumah seng tidak terlalu banyak. Rata-rata sudah pakai genteng. Rumah seng justru lebih banyak di wilayah Sumatera,” katanya.
Kondisi ini dinilai memudahkan implementasi kebijakan penataan permukiman, karena masyarakat Jawa Barat dinilai tidak asing dengan penggunaan genteng dan material atap non-logam. Dedi menegaskan bahwa gagasan penggantian atap rumah bukan berasal dari dirinya.
“Itu (penggantian atap) bukan usulan saya, Presiden yang menyampaikan. Tapi, kebijakan itu sangat sejalan dengan upaya pembenahan permukiman yang kami lakukan di Jawa Barat,” tutup Dedi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan arahan kepada para kepala daerah terkait gagasan proyek gentengisasi.
“Saya lihat saudara-saudara semua kota, hampir semua desa kira. Maaf ya, banyak genteng dari seng,” kata Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Sentul, Bogor, yang disiarkan langsung, Senin (2/2/2026).
Presiden Prabowo Canangkan Program “Gentengisasi” Nasional
Namun, untuk memastikan keseragaman dan kualitas hunian ke depan, Pemprov Jawa Barat berencana memperketat aturan melalui perizinan bangunan. Spesifikasi penggunaan material atap rencananya akan dimasukkan ke dalam ketentuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau yang kini dikenal sebagai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
#beransurmedia #prabowosubianto #prabowo #gentengisasi #genteng #KDM #kangdedimulyadi #dedimulyadi #jawabarat #jabar #IzinMendirikanBangunan #IMB #PersetujuanBangunanGedung #PBG beransur.com
