Para buruh menggelar demo serentak di berbagai kota, termasuk di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada 28 Agustus 2025. Aksi ini memiliki beberapa tuntutan utama yang diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah).
Berikut adalah daftar tuntutan utama yang diajukan oleh para buruh:
Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah: Para buruh meminta sistem alih daya (outsourcing) dihapuskan untuk pekerjaan inti. Mereka juga menuntut kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%.
Stop PHK dan Bentuk Satgas PHK: Buruh mendesak pemerintah untuk menghentikan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk mencegah serta menangani masalah PHK.
Reformasi Pajak Perburuhan: Tuntutan ini mencakup beberapa poin, seperti menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan, menghapus pajak atas pesangon, THR, dan JHT, serta menghentikan diskriminasi pajak bagi perempuan yang sudah menikah.
Sahkan RUU Ketenagakerjaan Tanpa Omnibus Law: Buruh mendesak agar Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan disahkan tanpa mengacu pada Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai merugikan pekerja.
Sahkan RUU Perampasan Aset: Tuntutan ini diajukan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Revisi RUU Pemilu: Para buruh juga menuntut revisi terhadap Rancangan Undang-Undang Pemilu untuk merancang ulang sistem Pemilu 2029.
Selain tuntutan di atas, terdapat juga tuntutan lain yang disuarakan, seperti pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), penegakan standar K3 di sektor pertambangan, dan ratifikasi Konvensi ILO-190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.
Sebelumnya, unjuk rasa ribuan buruh digelar serentak di Jakarta dan berbagai kota besar lainnya,
Salah seorang pimpinan organisasi buruh mengatakan ada enam tuntutan, antara lain, kenaikan upah minimum, menolak PHK, serta penghapusan system outsourching
Dalam demo kali ini mereka juga mendesak DPR agar segera mengesahkan RUU ketenagakerjaan.
Kaum buruh juga menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset dan revisi Undang-Undang Pemilu.
Pada Kamis (28/08) siang, sebagian besar buruh yang turun ke jalan sejak pagi telah meninggalkan lokasi demonstrasi di Gedung DPR di Jakarta.
Namun, pada pukul 13.47 WIB, sejumlah mahasiswa terpantau melakukan aksi jalan kaki dari Palmerah menuju Gedung DPR.
Para demonstran mahasiswa berunjuk rasa menentang fasilitas dan tunjangan mewah yang diberikan anggota DPR.
Mereka berupaya merangsek ke barisan aparat kepolisian di sebelah kiri gerbang dan berusaha menerobos gerbang DPR. Saat itulah petugas kepolisian yang berjaga langsung menembakkan air untuk mengurai massa.
Merespons halauan polisi, massa aksi kemudian membalas dengan melempari petugas dengan benda keras.
Situasi memanas saat aparat kepolisian berupaya memukul mundur para demonstran. Tak lama kemudian, aparat melepaskan meriam air (water canon)dari dalam Gedung DPR membuat massa aksi berhamburan menyeberang jalan tol.
Pada pukul 15.35 WIB, massa mundur dari depan Gedung DPR. Polisi kemudian membubarkan masa dengan membuat barikade dan mendorong mereka untuk menjauhi gedung DPR.
