Beransur, Jakarta, 30 Januari 2026 – Badan Gizi Nasional (BGN) menunjukkan komitmen serius dalam mengawal program unggulan Presiden Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG). Tidak main-main, BGN kini resmi mengeluarkan ancaman “kartu merah” bagi pengelola dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kedapatan bermain curang atau “nakal” dalam pengadaan bahan pangan.

​Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa integritas dalam rantai pasok adalah harga mati. Pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan administratif yang fatal bagi mitra yang melanggar ketentuan.

“Dalam Pasal 38 ayat 1 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025, penyelenggaraan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa/kelurahan merah putih, dan BUMDesa,” kata Nanik dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).

​Peringatan keras ini ditujukan khusus kepada mitra yang sengaja menolak pasokan bahan baku dari petani, peternak, nelayan, hingga pelaku UMKM di sekitar wilayah operasional mereka.

“Jadi, ingat ya, Kepala SPPG, Mitra, jangan pernah menolak produk petani, peternak, dan nelayan kecil dengan semena-mena,” terang Nanik.

Jika ada SPPG atau mitra yang ketahuan menolak produk UMKM, petani, peternak, maupun nelayan, dan malah mengutamakan supplier besar yang kemudian memonopoli pasokan bahan pangan yang masuk ke SPPG, Nanik pun mengancam akan menindak.

“Akan saya suspend. Sebab ini berarti anda melawan Peraturan Presiden,” tambah Nanik.

​Untuk memastikan program ini berjalan sesuai visi misi pemerintah, BGN menggarisbawahi tiga poin krusial yang harus dipatuhi oleh seluruh pengelola SPPG:

​Haram Menolak Produk Lokal SPPG memiliki kewajiban mutlak untuk menyerap hasil bumi dari masyarakat sekitar. BGN melarang keras dapur MBG hanya mengandalkan pemasok besar (distributor besar) atau produk pabrikan jika sumber daya lokal tersedia.

​Misi Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis BGN mengingatkan bahwa MBG adalah program ekonomi kerakyatan. Pengelola dilarang hanya mengejar keuntungan pribadi (profit oriented) tanpa mempedulikan dampak sosial dan ekonomi di wilayahnya.

​Wajib Membina UMKM Alih-alih mempersulit petani atau peternak dengan birokrasi dan administrasi yang rumit, pengelola dapur justru dituntut untuk melakukan pembinaan. Tujuannya agar kualitas hasil panen dan ternak masyarakat lokal dapat memenuhi standar gizi yang ditetapkan.

​Penegasan ini diambil untuk memastikan bahwa anggaran besar yang digelontorkan negara dalam program Makan Bergizi Gratis tidak hanya berputar di kalangan pengusaha besar, tetapi benar-benar “menetes” hingga ke rakyat kecil di pelosok Indonesia.

Menurut Nanik, SPPG justru harus mengakomodasi dan membina UMKM, petani, peternak, dan nelayan, agar bisa memasok bahan pangan untuk dapur MBG dengan kualitas yang baik. Mitra pun harus mendukung keterlibatan mereka.

“Laksanakan program MBG dengan nurani, dan jangan hanya sekadar bisnis oriented,” tutur Nanik.

​Penegasan ini diambil untuk memastikan bahwa anggaran besar yang digelontorkan negara dalam program Makan Bergizi Gratis tidak hanya berputar di kalangan pengusaha besar, tetapi benar-benar “menetes” hingga ke rakyat kecil di pelosok Indonesia. Dengan pengawasan ketat ini, MBG diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus solusi nyata dalam pemenuhan gizi nasional.

#Beransurmedia #MBG #makanbergizigratis #siswa-siswi #peternaklokal #peternak #petanilokal #petani #UMKM #nanik #pengawasan #suspen #peringatan beransur.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *