Beransur, Jakarta, 11 Maret 2026 – Ancaman pangan berbahaya kembali mengintai masyarakat. Pemerintah baru-baru ini menemukan sejumlah produk ikan asin di pasar tradisional yang positif mengandung formalin. Temuan ini memicu kekhawatiran serius, mengingat konsumsi ikan asin biasanya melonjak tajam menjelang Hari Raya Idulfitri.

Kepala BPOM Batam Lintang Purba menyebutkan kandungan formalin itu ditemukan dari hasil sidak yang dilakukan bersama dengan Dinas Perikanan Kota Batam dan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan (BKIPM) Batam, Rabu (15/2).

“Untuk hasil sudah kami sampaikan ke Dinas Perikanan Kota Batam, memang kami temukan ada satu produk dari 52 sampel tidak memenuhi syarat yaitu mengandung formalin,” ujar Lintang saat dihubungi di Batam Kepulauan Riau, Kamis.

Dari sidak tersebut pihaknya sudah menyampaikan ke Dinas Perikanan Kota Batam untuk ditindaklanjuti.

“Karena ini merupakan hasil penjualan yang diawasi oleh pemerintah daerah, kami juga sudah menyampaikan ini ke pemerintah daerah dan itu tergantung mereka untuk melakukan penghentian peredarannya kembali,” ucap Lintang Purba.

Pihaknya menemukan ikan kakap putih yang mengandung bahan formalin, Dinas Perikanan Kota Batam bersama Karantina Perikanan sedang melakukan penelusuran sumber dari formalin tersebut.

“Kami lagi fokus ke sana, karena jangan sampai ini melebar,” kata dia.

Di tempat terpisah Kepala Dinas Perikanan Kota Batam Ridwan Afandi saat dihubungi menjelaskan bahwa sidak dilakukan di 14 lokasi pasar yang tersebar di Kota Batam. Sidak ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait temuan ikan yang diduga mengandung bahan berbahaya.

“Kami datangi seluruh pasar yang ada di Batam dan sampelnya kami ambil. Ada yang diperiksa BPOM dan ada yang diperiksa oleh BKIPM,” kata dia.

Formalin itu sendiri merupakan bahan kimia industri yang sejatinya digunakan untuk pengawet mayat atau bahan perekat kayu. Penggunaannya dalam makanan sangat dilarang karena sifatnya yang beracun dan dapat memicu berbagai penyakit mematikan, termasuk kanker.

​Mengapa Ikan Asin Berformalin Berbahaya?
​Paparan formalin ke dalam tubuh, meskipun dalam jumlah kecil namun berulang, dapat merusak sel-sel tubuh secara permanen. Dampak yang ditimbulkan terbagi menjadi dua fase:

​Dampak Jangka Pendek: Memicu mual, muntah, sakit perut, diare, pusing, hingga reaksi alergi berat.

​Dampak Jangka Panjang: Bersifat karsinogenik (memicu kanker, terutama kanker nasofaring), menyebabkan kerusakan organ hati, ginjal, jantung, serta gangguan sistem saraf pusat.

​Masyarakat diminta tidak hanya tergiur oleh tampilan fisik yang bersih. Berikut adalah panduan untuk membedakan ikan asin yang diproses secara alami dengan yang mengandung bahan pengawet berbahaya:

  1. Tekstur terlalu keras
    Ikan asin berformalin biasanya terasa sangat kaku dan keras. Bahkan saat ditekan atau direndam air, teksturnya tidak mudah hancur.
  2. Aroma tidak amis
    Ikan asin normal memiliki bau laut yang khas dan cukup tajam. Sebaliknya, ikan asin berformalin biasanya hampir tidak berbau.
  3. Warna lebih cerah
    Penampilannya terlihat lebih bersih dan cerah secara tidak wajar dibandingkan ikan asin alami.
  4. Kenyal saat dimasak
    Ikan asin alami cenderung rapuh saat dikunyah. Namun ikan yang mengandung formalin justru terasa kenyal dan tidak mudah hancur.

​Pemerintah mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dan tidak ragu bertanya kepada pedagang mengenai sumber produk mereka.

“Kewaspadaan konsumen adalah kunci utama. Jangan memilih ikan hanya karena terlihat bersih dan awet, karena bisa jadi itu tanda adanya zat kimia berbahaya,” tulis imbauan tersebut.

​Membeli dari pedagang terpercaya dan memperhatikan tanda-tanda fisik seperti ketiadaan lalat pada produk yang dipajang menjadi langkah preventif yang paling sederhana namun efektif.

#beransurmedia #formalin #ikanasin #pengawetmakanan #batam #BPOM #dinasperikanan #zatkimiaberbahaya #bahaya #hati-hati beransur.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *