Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada Kejaksaan Agung, yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin, 6 Oktober 2025. Acara tersebut menjadi langkah penting pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di kawasan operasi PT Timah.

“Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangannya kepada awak media.

Barang rampasan apa saja yang Diserahkan?

Barang-barang yang diserahkan kembali ini jumlahnya fantastis dan sangat beragam, yang di antaranya:

  • Alat Berat: 108 unit
  • Kendaraan: 53 unit
  • Smelter (pabrik peleburan): 6 unit
  • Tanah: 22 bidang seluas lebih dari 23 hektar
  • Mes karyawan : 1 unit
  • Timah dan Produk Timah: Termasuk 99,04 ton produk kristal timah, 94,47 ton timah mentah (crude tin), dan 680.687,6 kg logam timah.
  • Alat pertambangan : 195 unit
  • Alumunium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton)
  • Uang Tunai: Lebih dari Rp202,7 miliar serta jutaan mata uang asing (Dolar AS, Yen Jepang, Dolar Singapura, dll.) yang sudah disetorkan ke kas negara.

Nilai Aset dan Kerugian Negara

Menurut Presiden Prabowo, nilai aset yang disita dan diserahkan ini, termasuk enam smelter, diperkirakan mencapai Rp6 sampai Rp7 triliun!

Bahkan, nilai ini belum termasuk tanah jarang (rare earth atau monasit) yang ikut disita. Kata Presiden, nilai monasit ini bisa jauh lebih besar lagi, karena satu ton monasit bisa bernilai ratusan ribu Dolar AS.

“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp6-7 triliun. Tapi, tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya lebih besar, sangat besar, tanah jarang. Monasit ya, monasit itu satu ton itu bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar,” ungkap Presiden.

Presiden Prabowo juga mengungkap fakta yang bikin geleng-geleng kepala: total kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal yang dilakukan hanya oleh enam perusahaan ini saja sudah mencapai sekitar Rp300 triliun. Jumlah yang mencerminkan besarnya kebocoran kekayaan negara yang harus segera dihentikan.

“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total 300 T. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun, ini kita berhentikan” tegas Presiden.

Langkah ini menjadi tonggak penting dalam pemberantasan praktik tambang ilegal sekaligus pemulihan ekonomi nasional.

#beransur #timah #alumunium #ilegal #smelter #bangkabelitung #pangkalpinang #asesnegara #kerugian #indonesia #prabowosubianto #prabowo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *