Beransur, Bekasi – Satresmob Bareskrim Polri berhasil menangkap dua pelaku penjambretan terhadap seorang ibu rumah tangga (emak-emak) yang aksinya sempat viral di media sosial. Peristiwa penarikan tas yang mengakibatkan korban terjatuh tersebut terjadi di Jalan Kampung Jati I, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Dua tersangka yang diamankan adalah Radi, yang bertindak sebagai pengemudi sepeda motor (pilot), serta Abdurahman alias Omen, yang berperan sebagai eksekutor penjambretan.
Kasatresmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi mengonfirmasi bahwa penangkapan para pelaku dilakukan setelah timnya melakukan perburuan intensif pasca-kejadian.
“Pada Kamis tanggal 24 September 2026 sekitar jam 09.00 WIB, Unit 2 Satresmob melakukan pengejaran terhadap para pelaku,” ujar Arsya, Jumat (25/9/2026).
Penangkapan bermula saat tim kepolisian bergerak menuju kawasan Kedaung, Babelan, Kabupaten Bekasi untuk meringkus tersangka Radi. Berdasarkan data rekam jejak digital serta bukti visual di lokasi kejadian, identitas Radi berhasil teridentifikasi.
“Tim melakukan penindakan di alamat Kampung Kedaung RT 23 RW 03, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dan berhasil mengamankan tersangka Radi. Setelah dicocokkan dengan CCTV, diakui bahwa tersangka Radi berperan sebagai pengemudi motor,” kata Arsya.
Dalam interogasi awal, Radi mengakui telah melakukan aksi penjambretan beberapa kali di wilayah Bekasi. Ia juga membeberkan keberadaan rekannya, Omen, yang bertindak sebagai eksekutor penarik tas korban.
Dari keterangan Radi, polisi langsung melakukan pengembangan dan mendatangi lokasi persembunyian Omen. Pria bernama Abdurahman tersebut berhasil diringkus tanpa perlawanan beserta sejumlah barang bukti yang identik dengan rekaman kamera pengawas.
“Berdasarkan informasi dan petunjuk rumah Omen dari Radi, tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka Omen alias Abdurahman dengan barang bukti sebuah sepeda motor yang digunakan sebagai alat melakukan kejahatan dan pakaian yang sesuai dengan CCTV,” tutur Arsya.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita dua ponsel milik korban, satu unit motor Beat Street warna cream, dua set pakaian yang digunakan pelaku, topi dan helm yang terekam CCTV, serta tas milik korban.
Peristiwa tindak pidana ini terjadi pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 14.48 WIB. Saat kejadian, korban sedang berboncengan sepeda motor dengan seorang saksi melintasi kawasan Tambun Selatan.
Kedua pelaku yang telah menunggu di ujung jalan tiba-tiba memepet motor korban dan langsung menarik tas yang dipegangnya. Korban sempat berupaya mempertahankan barang miliknya, namun kuatnya tarikan pelaku membuat korban terseret hingga jatuh tersungkur ke aspal dan mengalami luka-luka.
Akibat kejadian tersebut, pelaku berhasil membawa lari tas berisi uang tunai sebesar Rp 1 juta dan satu unit ponsel.
Video rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik kejadian tragis tersebut mendadak tular di media sosial Instagram pada Selasa (22/9/2026).
Menanggapi keresahan masyarakat, jajaran Polsek Tambun Selatan bersama Satresmob Bareskrim Polri bergerak cepat memeriksa saksi, mengolah TKP, mengecek rekaman CCTV, serta mendampingi korban untuk membuat laporan resmi hingga akhirnya kedua pelaku berhasil dibekuk.
#beransurmedia #SatresmobBareskrimPolri #JalanKampungJatiI #KelurahanJatimulya #KecamatanTambunSelatan #KabupatenBekasi #PolsekTambunSelatan #KombesPolTeukuArsyaKhadafi
