Beransur, Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menonaktifkan sementara lima pejabat struktural buntut inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, di kawasan Plaza Patriot Candrabhaga, Bekasi Selatan. Langkah tegas ini diambil terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan masalah penataan pedagang kaki lima (PKL) di area tersebut.

​Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan lima pejabat yang dibebastugaskan sementara terdiri atas Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya, Lurah Kayuringin Jaya Ricky Suhendar, Kepala UPTD GOR Yudi, Kepala UPTD Kebersihan Protokol Irwan Sukirno, serta Komandan Regu (Danru) Satpol PP Kota Bekasi Eko Sunarto.

​Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa pembebastugasan ini bukanlah bentuk sanksi final, melainkan prosedur awal untuk mempermudah proses evaluasi. Saat ini, Pemkot Bekasi masih menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh dari Inspektorat guna menelusuri tingkat kelalaian serta tanggung jawab pengawasan dari masing-masing pejabat.

​“Kita lihat hasil pemeriksaan dari Inspektorat, sejauh mana pelanggaran dan sanksi yang diberikan. Sementara mereka dibebastugaskan dulu dan berkantor di BKPSDM,” ujar Tri di Bekasi, Senin (24/8/2026).

​Persoalan ini mencuat saat Tri melakukan sidak penertiban di Plaza Patriot Candrabhaga. Di tengah proses penertiban, sempat terjadi adu mulut antara Wali Kota dan salah seorang pedagang.

​Situasi memanas setelah pedagang tersebut secara terbuka mengaku dimintai sejumlah uang pungutan agar dapat berjualan di kawasan tersebut. Pengakuan ini menjadi perhatian serius Pemkot Bekasi untuk mengevaluasi total sistem pengelolaan dan penataan PKL.

​Meski mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran, Tri menyampaikan bahwa pemerintah tidak melarang aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, para pedagang diwajibkan untuk mematuhi aturan dan tata ruang yang ada.

​“Silakan berjualan, tetapi tempatnya harus sesuai dengan lokasi yang sudah ditentukan,” tegas Tri Adhianto.

​Hasil pemeriksaan Inspektorat nantinya akan menjadi dasar utama Pemkot Bekasi dalam menentukan keputusan akhir serta penjatuhan sanksi yang tepat bagi kelima pejabat tersebut.

#beransurmedia #triadhianto #PemerintahKota #Pemkotbekasi #kotabekasi #bekasi #plazapatriot #pedagangkakilima #pungli #pungutanliat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *