Beransur, Samarinda – Sebuah fakta mengejutkan terungkap dari jaringan peredaran narkotika di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur. Wilayah yang dikenal sebagai salah satu kampung narkoba tersebut ternyata dijaga oleh puluhan orang yang bertindak sebagai “sniper”. Para pengawas ditempatkan di sejumlah titik mulai dari pintu masuk gang hingga area transaksi narkoba. Mereka saling berkomunikasi untuk memberikan informasi apabila terdapat orang yang dianggap mencurigakan.
“Jadi, untuk sniper itu dia berdiri atau memposisikan dirinya di dalam Gang Langgar itu dengan ada di beberapa titik, yang mana masing-masing titik itu menggunakan alat komunikasi berupa Handy Talky. Jadi dari depan gang sampai dengan tempat transaksi narkoba itu, itu semua pegang Handy Talky,” ujar dia.
Namun, istilah “sniper” di lokasi ini bukan merujuk pada penembak jitu dengan senjata api. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, tugas utama dari puluhan “sniper” ini adalah melakukan pengawasan ketat di area tersebut. Mereka diinstruksikan untuk memantau setiap pergerakan orang asing maupun aparat kepolisian yang mencoba masuk ke lokasi transaksi sabu.
Mirisnya, salah satu dari sekian banyak “sniper” atau pemantau yang direkrut oleh jaringan narkoba tersebut merupakan seorang anggota kepolisian aktif.
Oknum polisi tersebut diketahui berinisial Bripka Dedy Wiratama (DW). Keterlibatan Bripka DW sebagai mata-mata bagi para bandar narkoba ini langsung direspons tegas oleh institusinya.
“Untuk peran dari yang bersangkutan sendiri ini sebagai ‘sniper’, yang mana sniper ini tugasnya adalah memberitahu atau mengawasi apabila ada konsumen yang gerak-geriknya mencurigakan, yang diduga mungkin anggota, sehingga mungkin bisa menyebabkan penangkapan di daerah Gang Langgar tersebut,” kata Kepala Unit III Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kompol Drago, saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Selain diduga menjadi pengawas jaringan narkoba, Dedy juga diketahui pernah mengonsumsi narkotika. Hal itu diperkuat dengan hasil tes urine yang menunjukkan dirinya positif menggunakan narkoba.
“Yang pasti yang bersangkutan ini diketahui pernah mengonsumsi narkoba, positif (urine),” papar Drago.
Meski demikian, penyidik masih mendalami jenis narkotika yang digunakan, lamanya keterlibatan Dedy dalam jaringan tersebut, hingga kemungkinan adanya imbalan yang diterimanya selama menjalankan peran sebagai sniper.
Saat ini, Bripka Dedy Wiratama telah resmi ditangkap oleh aparat penegak hukum. Pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menegaskan bahwa pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami sejauh mana keterlibatannya dalam jaringan barang haram tersebut.
“Untuk semua oknum yang terlibat dalam peredaran narkotika, sesuai perintah dan petunjuk pimpinan, akan semua kita tangkap,” ujar Drago.
Dedy datang dengan mengenakan kemeja biru dan dalam kondisi tangan terborgol. Ia dikawal ketat oleh petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menuju ruang pemeriksaan. Saat dihujani pertanyaan wartawan mengenai dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkoba Gang Langgar, Dedy memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan apa pun.
Dalam sidang tersebut, ia dijatuhi sanksi PTDH serta penempatan khusus selama 15 hari setelah dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat dan terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen Polri yang tidak tebang pilih dalam memberantas peredaran narkoba, sekalipun melibatkan anggotanya sendiri.
#beransurmedia #narkoba #GangLanggar #Samarinda #KalimantanTimur #HandyTalky #komitmenPolri #Polda Kaltim #oknum #Drago #BripkaDedyWiratama #sniper
