Beranaur, Jakarta, 21 April 2026 – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti, memberikan solusi alternatif terkait penanganan ledakan populasi ikan sapu-sapu di perairan Jakarta. Susi mengusulkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, agar ikan-ikan tersebut diolah menjadi pakan ternak hingga pupuk, alih-alih sekadar dimusnahkan dengan cara dikubur.

​Usulan ini muncul sebagai jalan tengah setelah metode pemusnahan ikan sapu-sapu dengan cara dikubur hidup-hidup mendapat sorotan tajam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena dinilai melanggar prinsip kesejahteraan hewan.

​Dalam keterangannya pada Senin (20/4/2026), Susi menekankan bahwa ikan sapu-sapu memiliki nilai ekonomi jika dikelola dengan tepat melalui proses penggilingan.

​”Dibuat pakan ikan atau pakan ternak saja, digiling dijadikan pelet ikan,” ujar Susi.

​Selain menjadi pakan pabrikan (pelet), Susi juga menyarankan agar hasil tangkapan tersebut dimanfaatkan langsung oleh sektor perkebunan dan peternakan spesifik:
​Pupuk Organik: Ikan dicincang dan dikubur di lahan pertanian atau perkebunan untuk menambah unsur hara tanah.
​Pakan Segar/Beku: Disalurkan kepada peternak kepiting atau peternak buaya sebagai sumber protein hewani.

​Sebelumnya, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda, mengingatkan pemerintah daerah mengenai prinsip rahmatan lil ‘alamin dan animal welfare (kesejahteraan hewan). Meski mendukung upaya pengendalian populasi ikan sapu-sapu demi menjaga ekosistem, MUI mengkritik metode eksekusinya.

​”Membunuh hewan diperbolehkan jika mendatangkan kebaikan. Namun kalau untuk dikubur hidup-hidup, ada unsur penyiksaan. Cara tersebut dianggap menimbulkan penderitaan yang tidak perlu,” tegas Miftah, sebagaimana dikutip dari laman MUI Digital, Minggu (19/4).

​Miftah menjelaskan bahwa tindakan mengubur hidup-hidup dianggap tidak manusiawi. Namun, ia sepakat bahwa keberadaan ikan sapu-sapu yang merusak ekosistem harus dikendalikan. Dalam sudut pandang syariah, upaya melindungi lingkungan ini masuk ke dalam kategori ḍharūriyyāt ekologis modern.

​Ikan sapu-sapu selama ini dikenal sebagai spesies invasif yang mendominasi sungai-sungai di Jakarta. Kemampuannya bertahan hidup di air dengan polusi tinggi membuatnya sulit dikendalikan dan seringkali menggeser populasi ikan lokal.

​Dengan adanya usulan dari Susi Pudjiastuti, diharapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat menerapkan strategi pembersihan sungai yang tidak hanya efektif secara ekologis, tetapi juga beretika dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui produksi pakan dan pupuk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *