Beransur, Jakarta, 3 April 2026 – Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan meminta warga setempat untuk segera mengubah perilaku negatif terkait kebersihan lingkungan. Hal ini merupakan imbas dari ditemukannya tumpukan sampah di Halte RPTRA Lenteng Agung, Jagakarsa, yang sempat viral di media sosial.

​Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Kasudin LH) Jakarta Selatan, Dedy Setiono, mengonfirmasi bahwa persoalan pembuangan sampah sembarangan di lokasi tersebut bukanlah hal baru.

​”Ini terjadi sudah lama, tapi selalu tuntas. Persoalannya perilaku warga yang sulit berubah,” ujar Dedy saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

​Menanggapi viralnya temuan sampah tersebut di akun Instagram @jagakarsa_update, Sudin LH Jakarta Selatan bergerak cepat dengan memastikan bahwa tumpukan sampah di halte tersebut kini telah diangkut oleh petugas kebersihan.

Dalam rekaman itu, terlihat dua warga membuang sampah di area halte.

Saat perekam video yang mengaku sebagai petugas datang, tumpukan sampah tampak sudah menggunung. Kondisi tersebut mengindikasikan praktik pembuangan sampah di lokasi itu diduga telah berlangsung berulang kali.

Petugas kemudian menegur salah satu warga yang kedapatan membuang sampah.

“Pak, pungut sampahnya. Bapak tinggal di RT berapa?” tanya petugas dalam video.

“RT 11,” jawab warga tersebut.

Saat ditanya frekuensi membuang sampah, warga itu awalnya membantah, namun kemudian mengaku melakukannya setiap dua hari sekali.

Petugas pun mengingatkan bahwa perbuatan tersebut melanggar aturan dan dapat dikenai sanksi pidana.

“Bapak tahu pelanggarannya? Bisa dipenjara tiga bulan,” ujar petugas.

​Dedy menegaskan bahwa pihaknya memegang prinsip tegas dalam menjaga estetika dan kebersihan kota.

“Kami prinsipnya, tidak boleh ada sampah di titik-titik yang bukan semestinya,” tegasnya.

​Meski petugas rutin melakukan pembersihan, Dedy menyayangkan bahwa kejadian serupa terus berulang di lokasi yang sama. Menurutnya, akar masalah dari fenomena ini bukan pada kurangnya frekuensi pengangkutan, melainkan pada kebiasaan buruk masyarakat yang masih sulit diubah dalam hal membuang sampah.

​Sebagai langkah antisipasi ke depan, pihak Sudin LH Jakarta Selatan kembali mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat untuk lebih disiplin dalam membuang sampah. ​Hanya membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.

​Menjaga kebersihan lingkungan secara bersama-sama.

​Diharapkan dengan adanya kesadaran kolektif dari warga, area publik seperti Halte RPTRA Lenteng Agung tidak lagi menjadi sasaran pembuangan sampah ilegal demi kenyamanan dan kesehatan seluruh pengguna fasilitas umum.

#beransurmedia #fasilitasumum #sampah #buangsampah #sembarangan #HalteRPTRA #lentengagung beransur.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *