Beransur, Jakarta, 12 Maret 2026 – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan pernyataan keras terkait tata kelola perusahaan di Indonesia. Dalam kunjungannya pada acara syukuran HUT ke-1 Danantara Indonesia di Jakarta, Rabu (11/3/2026), Presiden menyoroti adanya hambatan regulasi yang dinilai tidak masuk akal dalam proses audit perusahaan.

​Presiden Prabowo secara spesifik mempertanyakan dasar hukum yang menyebutkan bahwa “cucu” perusahaan anak perusahaan dari sebuah perusahaan induk tidak boleh diaudit oleh lembaga berwenang.

​Di hadapan para tamu undangan, Presiden mengungkapkan keheranannya terhadap praktik atau pemahaman yang selama ini menghalangi pengawasan ketat terhadap entitas bisnis di bawah naungan perusahaan besar atau BUMN.

“Dan aneh lagi ada peraturan-peraturan yang lebih aneh lagi. Kalau BUMN boleh diaudit oleh negara, katanya kalau cucu perusahaan ndak boleh diaudit. Peraturan dari mana ini?” kata Prabowo saat memberikan pengarahan HUT ke-1 Danantara Indonesia di Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2026).

​Beliau menekankan bahwa setiap entitas yang mengelola dana publik atau aset negara harus memiliki tingkat transparansi yang sama. Presiden menilai, pembiaran terhadap celah audit pada level cucu perusahaan hanya akan membuka ruang bagi praktik korupsi, kolusi, dan inefisiensi yang merugikan negara.

Ia menilai aturan yang dibuat seperti itu berpotensi membuka celah penyimpangan, terlebih saat ini satu BUMN dapat memiliki ratusan anak usaha. Prabowo bahkan mengaku terkejut mengetahui bahwa Pertamina memiliki sekitar 200 anak dan cucu perusahaan.

“Negara dalam keadaan baru awal-awal merdeka mendirikan perusahaan negara Pertamina. Ternyata iktikad baik pendiri-pendiri bangsa itu akhirnya melahirkan anak perusahaan, cucu perusahaan, dan cicit perusahaan,” tutur dia. “Saya kaget, Pertamina punya 200 anak dan cucu perusahaan,” imbuh Prabowo.

​Kehadiran Presiden Prabowo dalam HUT ke-1 Danantara Indonesia ini juga menjadi momentum penting. Sebagai lembaga yang fokus pada penguatan ekonomi dan investasi nasional, Danantara diharapkan menjadi pelopor dalam menerapkan standar kepatuhan (compliance) yang tinggi.

​Pernyataan Presiden ini sekaligus menjadi sinyal kuat bagi para pemangku kepentingan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap regulasi audit.

“Jadi Saudara-saudara, premis kita ternyata benar, konsolidasi, satu manajemen dengan rasional, dengan standar-standar terbaik dunia, return on asset saya terima di atas 300%. Ini masih jauh dari sasaran kita,” lanjut Prabowo.

Tujuannya agar tidak ada lagi “zona gelap” dalam struktur perusahaan yang tidak terjamah oleh pemeriksaan keuangan. Audit harus menjangkau hingga level cucu perusahaan. Meminta pihak terkait meninjau kembali aturan yang menghambat proses pengawasan. Penegasan bahwa tidak boleh ada entitas bisnis yang kebal hukum atau pemeriksaan.

Ia mencontohkan ketika Indonesia belum memiliki industri tekstil, pemerintah saat itu mendirikan perusahaan negara seperti Patal Senayan. Begitu pula ketika negara membutuhkan kertas untuk pendidikan, pemerintah membangun pabrik kertas.

“Tidak punya obat waktu merdeka, negara mendirikan perusahaan-perusahaan farma,” ujar Prabowo.

Meski demikian, ia menilai Return on Assets (ROA) Danantara yang saat ini berada di angka sekitar 5% masih jauh dari target ideal. Prabowo menyebut perusahaan yang baik umumnya memiliki RoA minimal 10%, bahkan bisa mencapai 12 hingga 15%.

“Kalau yang bagus 12 persen, yang hebat 15 persen. Kita harus memiliki target yang bagus yaitu 10 persen. Tapi kita mengerti bahwa itu mungkin dalam tahun-tahun pertama belum bisa kita capai,” tandas Prabowo.

Pernyataan ini disambut sebagai langkah berani untuk memperkuat akuntabilitas korporasi di Indonesia, seiring dengan upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang bersih dan berintegritas.

#beransurmedia #danantara #ReturnonAssets #ROA #cucuperusahaan #cucu #perusahaan #prabowosubianto #pertamina #BUMN #audit #jakarta #pabrik beransur.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *