Beransur, Lombok Utara, 21 Februari 2026 – Insiden keributan terjadi di Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada malam pertama Ramadan. Seorang warga negara asing (WNA) perempuan dilaporkan mengamuk hingga merusak fasilitas musala karena merasa terganggu oleh suara tadarus Al-Qur’an. Menurut keterangan Kepala Dusun Gili Trawangan, Muhammad Husni, insiden bermula saat warga sedang melaksanakan tradisi tadarusan. WNA tersebut mendatangi musala dengan penuh amarah.

“Yang dia permasalahkan itu kegiatan tadarusannya, karena dia terganggu oleh suara speaker itu,” ujarnya Muhammad Husni, Kamis (19/2).

Pelaku yang dilaporkan merusak mikrofon musala, Sempat terjadi adu mulut hebat antara WNA dan warga setempat. Akibat keributan tersebut, dilaporkan seorang warga mengalami luka cakaran.

“Akhirnya dia datang ke musala, kemudian langsung marah-marah dan ngerusak mikrofon segala macam, tuturnya.

Kejadian yang sempat viral di media sosial ini memicu respons dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan, meminta seluruh pihak untuk menahan diri (imsak) dan tidak terpancing emosi, terutama di bulan suci ini. Ia menekankan bahwa masalah komunikasi seharusnya bisa diselesaikan dengan cara yang bijaksana.

​”Semua pihak harus menahan diri, terutama orang yang sedang puasa. Dampaknya juga kepada lingkungan sebaiknya jangan emosi atau mengamuk, karena bisa disampaikan dengan cara arif dan bijaksana,” ujar Amirsyah, Minggu (22/2).

Dia menekankan pentingnya menjaga suasana Ramadan tetap kondusif. Menurutnya, masyarakat yang menjalankan tadarus juga perlu menjaga kekhusyukan dan ketertiban agar tercipta rasa aman dan penuh persahabatan.

“Suara yang indah, merdu dan syahdu perlu untuk syiar di bulan Ramadan yang penuh rahmat dan ampunan serta berkah dari Allah SWT,” ujarnya.

Amirsyah juga mengingatkan para pendatang atau tamu asing untuk menghormati adat istiadat dan kearifan lokal setempat. Saling menghargai antara warga yang beribadah dan pendatang. WNA diharapkan memahami kondisi sosiokultural masyarakat muslim di Indonesia saat Ramadan.

“Jadi saling toleransi (tasamuh),” ujarnya.

“Jadi orang asing sebagai tamu harus memahami adat atau kearifan local,” imbuh dia.

Di sisi lain, Kementerian Agama melalui Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik, Thobib Al Asyhar, mengingatkan kembali adanya regulasi yang mengatur ketertiban umum terkait rumah ibadah. Sesuai dengan SE Menteri Agama No. 05 Tahun 2022, pedoman penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musala telah diatur sebagai berikut:

Speaker indoor digunakan di dalam masjid atau surau, sedangkan speaker outdoor digunakan di luar masjid atau surau.

Loudspeaker eksternal yang salah satunya digunakan untuk mengumandangkan azan. Sedangkan untuk tadarus, salat Tarawih, ceramah/kajian dilakukan dengan menggunakan speaker internal.

Jadi kalau tadarus sebaiknya pakai suara speaker sesuai SE, kata Thobib.

“Sebenarnya, pedoman penggunaan pengeras suara ada dalam SE (surat edaran) Menteri Agama untuk menciptakan ketentraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama,” kata Kepala Biro Humas dan Komunikasi Kemenag Thobib Al Asyhar.​

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya dua arah dalam menjaga harmoni: warga diharapkan mengikuti pedoman teknis ibadah yang telah diatur pemerintah, sementara para wisatawan atau WNA wajib menghormati norma dan kearifan lokal yang berlaku di Indonesia.

#beransurmedia #bule #marah-marah #tadarusan #speakermasjid #masjid #mushola #islam #DusunGiliTrawangan #DesaGiliIndah #NusaTenggaraBarat #NTB #ibadah #ThobibAlAsyhar #WNA #AmirsyahTambunan #MUI beransur.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *