Beransur, Nunukan, 23 Januari 2026– Masalah perbatasan negara antara Indonesia dan Malaysia kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan pemetaan terbaru dalam proses penyelesaian Outstanding Boundary Problems (OBP), dilaporkan bahwa garis batas negara di wilayah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengalami pergeseran. Dampaknya, setidaknya tiga desa di wilayah tersebut kini dikabarkan masuk ke dalam wilayah kedaulatan Malaysia.
Ketiga wilayah yang menjadi titik krusial dalam perundingan batas negara ini mencakup sebagian wilayah di Kecamatan Lumbis Pansiangan dan Kecamatan Sebuku. Pergeseran ini terjadi setelah adanya kesepakatan teknis mengenai pengukuran ulang titik koordinat batas yang merujuk pada perjanjian kolonial Belanda dan Inggris (Konvensi 1891).
Menurut sumber dari Badan Pengelola Perbatasan, pergeseran ini merupakan bagian dari upaya finalisasi batas darat yang selama ini masih berstatus sengketa (OBP).
Proses identifikasi di lapangan menggunakan teknologi GPS terbaru menunjukkan bahwa patok-patok batas lama perlu disesuaikan dengan dokumen hukum internasional yang sah.
”Ini adalah bagian dari penyelesaian sengketa wilayah yang sudah berlangsung puluhan tahun. Memang ada konsekuensi di mana beberapa titik yang sebelumnya dianggap masuk wilayah RI, berdasarkan pengukuran ulang sesuai kesepakatan kedua negara, ternyata berada di sisi Malaysia,” ujar seorang pejabat terkait.
Kabar ini memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat. Warga di tiga desa tersebut merasa cemas akan status kewarganegaraan mereka serta kepemilikan aset tanah yang selama ini mereka kelola di bawah administrasi Pemerintah Indonesia. Selama ini, mereka telah mendapatkan layanan publik, fasilitas kesehatan, dan pendidikan dari pemerintah RI.
Pemerintah daerah setempat mengimbau warga untuk tetap tenang. Saat ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri sedang merumuskan langkah-langkah transisi atau opsi bagi warga yang terdampak, termasuk kemungkinan relokasi atau pemberian status khusus.
Meski garis batas mengalami pergeseran, Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa proses ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah konflik di masa depan. Di sisi lain, pemerintah juga terus berupaya memperjuangkan wilayah-wilayah lain yang secara historis dan faktual adalah milik Indonesia agar tetap berada di bawah kedaulatan NKRI.
Hingga berita ini diturunkan, tim teknis dari kedua negara masih terus melakukan koordinasi di lapangan untuk pemasangan pilar batas baru guna memastikan tidak ada lagi kerancuan di masa mendatang.
#beransurmedia #nunukan #OutstandingBoundaryProblems #OBP #kalimantanutara #kalimantan #NKRI #indonesia #malaysia #wilayah #perbatasan beransur.com
