Beransur, Sukabumi, 14 Januari 2026 – Baru sebulan diresmikan, Tembok Penahan Tanah (TPT) di jalur provinsi Sukabumi–Sagaranten, tepatnya di Kampung Langkob, Desa Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, kini rata dengan tanah. Struktur bangunan yang sempat menjadi ikon swafoto warga dengan hiasan tulisan “Jabar Istimewa” tersebut ambruk diterjang longsor pada Minggu (11/1/2026).

​Insiden ini memicu sorotan tajam terkait kualitas pengerjaan proyek infrastruktur di Jawa Barat. Meskipun bencana alam menjadi faktor utama, muncul pertanyaan besar mengenai ketahanan konstruksi di wilayah yang dikenal memiliki kerawanan tinggi tersebut.

​Hujan deras yang mengguyur wilayah Sukabumi sejak Sabtu malam (10/1) menjadi pemicu utama. Struktur tanah yang labil di lokasi tersebut tidak mampu lagi menahan beban, hingga akhirnya TPT sepanjang puluhan meter itu terseret longsoran tanah.

Kepala Desa Nyalindung, Asep Supriadi, mengatakan ambruknya tembok setinggi 30 meter dan panjang 10 meter itu dipicu hujan deras sejak pagi.

“Kondisi tanah di Langkob memang labil. Begitu diguyur hujan, beban tidak tertahan hingga TPT langsung ambruk,” ujarnya.

Material beton dan tanah menutup sebagian besar badan jalan, membuat akses vital Sukabumi–Sagaranten menyempit. Polisi bersama warga terpaksa memberlakukan sistem buka-tutup jalan sehingga kendaraan bisa melintas meski harus antre panjang.

​“Sekitar pukul 10.00 WIB mulai terlihat parah. Sebelumnya sudah ada retakan dalam beberapa hari terakhir,” ungkap Asep.

​Data di lapangan menunjukkan skala longsor yang cukup masif dengan ketinggian sekitar 35 meter dan lebar 20 meter. Kemiringan lahan yang hampir mencapai 90 derajat memperparah kondisi saat tanah jenuh akan air hujan.

​Berdasarkan catatan administratif, TPT ini merupakan bagian dari upaya pemulihan pascabencana tahun 2024. Pembangunan kembali dilakukan pada pertengahan 2025 dan baru saja tuntas diresmikan satu bulan yang lalu. Namun, usia bangunan yang sangat singkat ini memantik diskusi mengenai evaluasi teknis pada saat perencanaan dan pembangunan.

​Wilayah Nyalindung sendiri secara geologis masuk dalam zona merah atau rawan longsor. Kombinasi tanah labil dan curah hujan ekstrem menuntut standar keamanan konstruksi yang jauh lebih tinggi daripada wilayah normal.

​Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam berbagai kesempatan sebelumnya telah memberikan peringatan keras kepada para kontraktor. Beliau menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat tidak akan mentoleransi pengerjaan proyek yang asal-asalan.​

Menanggapi situasi ini, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jawa Barat segera bergerak ke lokasi setelah menerima laporan. Saat ini, Petugas melakukan stabilisasi area untuk mencegah longsor susulan. Memastikan jalur provinsi Sukabumi–Sagaranten tetap bisa dilalui, mengingat jalur ini adalah urat nadi mobilitas warga. Serta mengkaji ulang penyebab runtuhnya struktur untuk menentukan langkah permanen ke depan.

​Warga diimbau untuk tetap waspada saat melintasi jalur tersebut, terutama saat intensitas hujan meningkat, mengingat kondisi cuaca ekstrem yang diprediksi masih akan berlangsung dalam beberapa pekan ke depan.

#beransurmedia #DinasPekerjaanUmum #PU #pemprov #jabar #jawabarat #Dedimulyadi #kangdedimulyadi #KDM #gubernur #TembokPenahanTanah #TPT #jabaristimewah #Sukabumi #Sagaranten #KampungLangkob #DesaNyalindung #KabupatenSukabumi #longsor #zonamerah #AsepSupriadi beransur.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *