Beransur, Bekasi, 13 Desember 2025 — Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kompensasi bau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Kasus ini diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp6,8 miliar, sebagaimana terungkap dalam hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.
BLT tersebut sejatinya dialokasikan untuk masyarakat terdampak aktivitas TPST Bantargebang. Namun dalam pelaksanaannya, ditemukan sejumlah indikasi penyimpangan serius, mulai dari ketidaksesuaian data penerima, penerima fiktif, data ganda, hingga penerima yang tidak lagi memenuhi syarat. Bahkan, terdapat penerima yang telah meninggal dunia namun masih tercatat sebagai penerima bantuan.
Temuan BPK juga mengungkap adanya perubahan data penerima dan rekening penyaluran yang diduga tidak sesuai prosedur. Kondisi ini menyebabkan kelebihan pembayaran belanja bantuan sosial individu dan keluarga. Dugaan penyimpangan tersebut menyeret keterlibatan pihak perbankan, khususnya Bank BJB Cabang Bekasi, yang disebut melakukan pencairan dana tanpa dasar administrasi yang sah dari instansi berwenang.
Menanggapi hal tersebut, Koalisi Aliansi Rakyat (KOAR) Bekasi mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh. KOAR menilai kasus ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai hak masyarakat yang seharusnya menerima bantuan secara layak dan tepat sasaran.
KOAR juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat, baik dari unsur pemerintah daerah maupun lembaga perbankan, dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting guna memulihkan kerugian negara serta menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah.
Kasus dugaan korupsi BLT Bantargebang ini menjadi pengingat pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan ketat dalam pengelolaan anggaran publik agar bantuan sosial benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
