Beransur, Karawang, 11 November 2025 – Ketegangan terjadi di kawasan tepi jalan Interchange Karawang Barat, tepatnya di depan Grand Taruma, ketika Gubernur Dedi, ditemani Satpol PP dan aparat keamanan, turun langsung menyisir semua bangunan yang dicurigai melanggar aturan tata ruang di sepanjang jalur utama yang mau masuk ke pusat kota Karawang.
Nah, di tengah proses penertiban itu, tiba-tiba situasi jadi tegang! Salah satu pemilik bangunan menolak mentah-mentah tindakan pembongkaran. Kenapa?
Menurut pemilik, penertiban ini dadakan banget alias nggak ada pemberitahuan yang jelas sebelumnya. Mereka merasa cara yang dilakukan pemerintah itu nggak sesuai prosedur. Makanya, mereka minta pemerintah meninjau ulang keputusan ini sebelum bangunan mereka dirobohkan.
“Tapi caranya tidak seperti itu,main bongkar tanpa izin. Surat tidak sampai kesaya” Ujar pak haji Manaf Zubaidi
Cekcok antara Gubernur dan si pemilik bangunan ini otomatis jadi tontonan warga sekitar. Untungnya, petugas keamanan langsung sigap melerai biar suasana nggak makin rusuh dan ricuh.
Meski sempat tertunda, pemerintah memastikan proses penertiban akan tetap dilakukan setelah dilakukan klarifikasi administratif terhadap pihak pemilik bangunan. Langkah ini merupakan bagian dari penataan kawasan strategis Interchange Karawang Barat yang selama ini menjadi pintu gerbang utama menuju pusat kota dan kawasan industri.
Penertiban ini juga dimaksudkan untuk mengembalikan fungsi tata ruang agar kawasan tersebut bebas dari bangunan liar dan tidak mengganggu keselamatan pengguna jalan.
#beransur #bangunanliar #kawasanindustri #karawang #tataruang #interchange #karawangbarat #grandtaruma #gubernur #dedimulyadi beransur.com
