Beransur, Jakarta 8 oktober 2025 – Sebanyak 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah diberhentikan secara tidak hormat karena terbukti melakukan pelanggaran berat dan menyalahgunakan wewenang, khususnya terkait integritas. Aksi tegas ini merupakan langkah “pembersihan” di tubuh DJP yang dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan.

Alasan Utama Pemecatan: Menerima Uang di Luar Kewenangan

​Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa mayoritas pegawai yang dipecat kedapatan menerima uang di luar kewenangan mereka. Tindakan ini dikategorikan sebagai pelanggaran berat yang tidak dapat diampuni dan menjadi alasan utama di balik pemecatan.

​”Ya dipecat. Jadi mungkin dia (Dirjen Pajak) menemukan orang-orang yang menerima uang, yang nggak bisa diampuni lagi, ya dipecat, ya biar aja,” kata Menteri Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).

​Menteri Purbaya menegaskan bahwa keputusan pemecatan ini adalah langkah serius untuk mengirimkan pesan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pajak. “Ya biar saja (pegawai DJP dipecat), kita lakukan pembersihan di situ. Message-nya adalah ke teman-teman Pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi!” ujarnya, menunjukkan komitmen kementerian untuk memberantas praktik koruptif di DJP.

Komitmen Dirjen Pajak: Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

​Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, membenarkan pemecatan 26 karyawan tersebut. Ia menyatakan bahwa langkah ini diambil demi mengembalikan kepercayaan publik. Bimo menambahkan bahwa saat ini, masih ada 13 kasus pegawai lainnya yang sedang diproses, menandakan upaya pembersihan internal akan terus berlanjut.

​”Dengan sangat menyesal, kami telah memberhentikan 26 karyawan. Hari ini, ada tambahan 13 kasus yang sedang saya tangani,” ujar Bimo dalam acara peluncuran Piagam Wajib Pajak di Yogyakarta, Jumat (3/10/2025).

​Dirjen Bimo menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap kecurangan tanpa pandang bulu, bahkan untuk nilai yang kecil sekalipun.

“Seratus rupiah saja jika ada fraud, saya akan pecat,” tegasnya. Untuk mendukung upaya bersih-bersih ini, Bimo juga menjamin keamanan para whistleblower. “Handphone saya terbuka untuk para whistleblower dari Bapak dan Ibu sekalian, dan saya jamin keamanannya,” katanya.

​Membangun Kembali Kepercayaan Wajib Pajak

​Langkah pemecatan dan pembersihan internal ini merupakan bagian esensial dari upaya DJP untuk membangun kembali kepercayaan wajib pajak. Menurut Bimo Wijayanto, kepercayaan publik adalah modal sosial paling penting dalam sistem perpajakan modern.

​”Memasuki bulan keempat saya menjabat, saya ingin menegaskan bahwa kami terus berbenah, memperbaiki diri, dan membersihkan institusi ini,” jelas Bimo. Ia menekankan, tanpa adanya kepercayaan, kepatuhan sukarela dari wajib pajak akan sulit dicapai, dan pada akhirnya, efektivitas negara dalam mengumpulkan penerimaan akan menurun.

Pemecatan ini menjadi bukti nyata keseriusan DJP dalam menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.

#beransur #pajak #DJP #bersih #korupsi #pemecatan #kemenkeu #purbaya #wajibpajak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *