Beransur, Bekasi 20 September 2025 – Kasus dugaan pemotongan gaji yang dialami M. Husin (62), Petugas Keamanan sekaligus tenaga juru parkir di Puskesmas Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, akhirnya berujung damai.

Kasus ini sempat viral di media sosial setelah sebuah video yang diunggah akun TikTok @mamanyarey_7, memperlihatkan curhatan anak Husin, Yeyen. Dalam video tersebut, Yeyen mengungkapkan bahwa sang ayah yang telah 21 tahun bekerja sebagai juru parkir hanya menerima gaji Rp1,2 juta dari seharusnya Rp3 juta. Bahkan, dua bulan terakhir, Husin dikabarkan tidak menerima gaji sama sekali.

“Harusnya Rp3 juta, tapi yang sampai cuma Rp1,2 juta. Katanya Rp1,8 juta setor ke pusat. Dua bulan terakhir malah nggak digaji sama sekali,” ungkap Yeyen dalam video yang memantik perhatian publik.

Merasa janggal, keluarga kemudian mencetak mutasi rekening bank dan menemukan bahwa gaji penuh Rp3 juta memang masuk ke rekening. Namun, Husin hanya menerima sebagian lewat amplop dari bendahara puskesmas.

Persoalan ini kemudian dimediasi oleh pihak Puskesmas Teluk Pucung bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi dan Lurah Teluk Pucung. Dari hasil musyawarah, disepakati bahwa Husin kembali bekerja sebagai juru parkir mulai Jumat, 19 September 2025. Selain itu, ia menerima kompensasi senilai Rp5 juta.

“Hasil akhirnya, Bapak saya akan dipekerjakan kembali sebagai juru parkir, bukan sebagai keamanan. Kami juga sudah menerima uang kompensasi Rp5 juta,” kata Yeyen.

Selain kompensasi, keluarga Husin dijanjikan bantuan pekerjaan yang lebih layak oleh Arief Rahman Hakim untuk menopang ekonomi keluarga.

“Semoga ke depannya lebih amanah. Kami tidak akan memperpanjang masalah ini,” ujar Yeyen, sembari mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan netizen yang telah mendukung.

#Beransur #Bekasi #BeritaBekasi #PuskesmasTelukPucung #Jukir #Puskesmas # DinasKesehatan #Mediasi #netizen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *