Beransur, Bekasi 10 September 2025 – Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk lebih mengutamakan kepentingan masyarakat melalui kesepakatan evaluasi tunjangan dewan. Kesepakatan ini disampaikan dalam pertemuan antara Walikota Bekasi dengan Ketua DPRD Kota Bekasi pada Selasa (10/9).
Walikota Bekasi menegaskan bahwa langkah evaluasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih sederhana, efisien, dan berpihak kepada masyarakat. “Hari ini, Pemkot dan DPRD Kota Bekasi bersepakat mengevaluasi dan menindaklanjuti aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat. Kami ingin memastikan APBD benar-benar kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Bekasi menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, DPRD sebagai representasi rakyat harus mendengarkan suara masyarakat dan menyesuaikan kebijakan agar benar-benar berdampak positif. “Kita akan meninjau kembali tunjangan dewan dengan mempertimbangkan keadilan dan keberpihakan kepada warga. Aspirasi masyarakat adalah prioritas,” ungkapnya.
Kesepakatan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa Pemkot dan DPRD ingin membangun kepercayaan publik melalui transparansi dan pengelolaan anggaran yang lebih tepat sasaran. Di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan, efisiensi anggaran diyakini akan memberikan ruang lebih besar untuk program pembangunan dan pelayanan publik.
Selain soal tunjangan, Pemkot dan DPRD juga berkomitmen membuka ruang dialog lebih luas dengan masyarakat melalui forum aspirasi. Hal ini diharapkan mampu menyerap kebutuhan warga secara langsung, sehingga kebijakan yang diambil sesuai dengan harapan.
Dengan langkah ini, Pemkot dan DPRD Kota Bekasi menunjukkan tekad untuk menjadikan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan selalu menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama.
