Beransur, Surakarta (24/8/2025 ) – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menegaskan penolakannya terhadap usulan penyediaan gerbong khusus perokok di kereta api jarak jauh. Hal tersebut disampaikan usai meninjau revitalisasi Stasiun Solo Balapan, Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (24/8/2025).
Menurut Gibran, penyediaan fasilitas yang memfasilitasi aktivitas merokok tidak sejalan dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto di sektor kesehatan. Ia menilai, justru kebutuhan kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, balita, lansia, serta penyandang disabilitas yang harus lebih diutamakan.
” Ya kalau pendapat saya pribadi, lebih baik diprioritaskan untuk misalnya ibu hamil, ibu menyusui, balita, lansia, kaum difabel. Jadi misalnya ada ruang laktasi di gerbongnya, mungkin toiletnya, kamar mandinya bisa dilebarkan sehingga ibu-ibu bisa mengganti popok bayi dengan lebih nyaman, saya kira itu lebih prioritas dibandingkan gerbong khusus perokok,” kata Gibran di Stasiun Solo Balapan, Surakarta.
Wapres juga mengingatkan bahwa transportasi umum, termasuk kereta api, merupakan kawasan tanpa rokok sebagaimana diatur dalam regulasi nasional. Di antaranya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, PP Nomor 28 Tahun 2024, serta Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 29 Tahun 2014 mengenai larangan merokok di sarana angkutan umum.
“Yang kedua, saya sebagai pembantu Presiden ingin memastikan visi-misi Presiden berjalan dengan baik. Program di sektor kesehatan jelas: cek kesehatan gratis, pemberantasan stunting, hingga pembangunan rumah sakit baru. Jadi jangan sampai ada kebijakan yang bertolak belakang,” tegasnya.
Usulan gerbong khusus perokok sebelumnya disampaikan anggota DPR RI Nasim Khan dalam rapat bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI). Namun, baik PT KAI maupun Kementerian Perhubungan telah menyatakan penolakan resmi atas ide tersebut.
Dengan demikian, pemerintah menegaskan komitmennya menjaga transportasi publik sebagai ruang aman, sehat, dan inklusif bagi seluruh masyarakat.
