Beransur, Bekasi (18/8/2025) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam program pengadaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita dan ibu hamil. Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut terdapat indikasi kuat manipulasi kandungan gizi dalam biskuit PMT.

Menurut Asep, biskuit yang seharusnya diperkaya vitamin dan mineral justru dipangkas kandungannya. Sebagai gantinya, produsen menambahkan tepung dan gula dalam jumlah lebih banyak. “Disitulah timbul kerugian. Biskuitnya memang ada, akan tetapi gizinya tidak ada. Hanya tepung dan gula. Itu tidak berpengaruh bagi perkembangan anak dan ibu hamil sehingga yang stunting tetap stunting,” tegas Asep dalam keterangannya, Kamis (7/8/2025).

KPK menilai tindakan tersebut tidak hanya merugikan negara secara materiil, tetapi juga berdampak langsung pada kesehatan masyarakat. Program PMT sejatinya ditujukan untuk mencegah stunting pada balita serta meningkatkan kesehatan ibu hamil. Namun, praktik kecurangan dalam proses produksi dan distribusi justru mengurangi manfaat program tersebut.

Sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk MJ, perwakilan dari perusahaan yang memenangkan tender pengadaan. KPK menegaskan akan menelusuri keterlibatan seluruh pihak yang diduga ikut serta dalam praktik curang tersebut.

“Jika terbukti ada pelanggaran hukum, kasus ini segera kami naikkan ke tahap penyelidikan. Semua pihak terkait akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tambah Asep.

Lembaga antirasuah itu menegaskan komitmennya untuk mengawal penggunaan anggaran negara agar tepat sasaran, khususnya pada sektor kesehatan masyarakat. KPK juga mengimbau agar masyarakat tetap kritis dan ikut mengawasi pelaksanaan program pemerintah, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar publik.

Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat angka stunting di Indonesia masih tinggi. Pemerintah menargetkan penurunan prevalensi stunting, namun upaya itu terancam terhambat jika praktik korupsi dalam program gizi tidak segera diberantas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *